PT BMW Diminta Hargai Stemple Pemerintah dan tidak Arogan kepada Masyarakat
Oleh : Devi
Senin | 30-09-2024 | 10:44 WIB
hutan_bintan_pekerja.jpg
Saat Satpam atau pekerja lapangan mencabut dan mengangkut tanaman milik warga (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Terkait lahan milik Suciati seluas lebih dari 8000 meter persegi di Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Dengan status surat tanah alas hak 2006 dan dilakukan pengoperan tahun 2009 dari pihak pertama, teregister di kantor Camat Teluk Sebong.

Sebaliknya, PT Bintan Mega Wisatama (BMW), juga mengklaim kalau lahan tersebut adalah masuk dalam kawasan mereka

Namun walau pun sudah dimediasi hingga tingkat kecamatan dan belum ada solusinya. Justru PT BMW, justru melakukan sikap yang dianggap tidak patut, bahkan arogan.

Seperti yang disampaikan oleh suami Suciati, Sundoyo alias Sondong, bahwa sejak mereka menggarap lahan sesuai dengan alashak yang mereka miliki, sudah beberapa kali dibuat kecewa oleh pihak BMW melalui satpam yang ada di lapangan.

Bahkan tanaman yang ditanam dibabat atau dipotong-potong, serta tanaman yang baru ditanam di cabut dan yang belum tertanam justru dibawa pergi secara paksa.

"Kami membeli lahan secara sah dan ada alashaknya, saat dibeli dari pihak pertama justru kondisi surat tanah masih di bank. Namun surat alashak yang ditunjukkan justru tidak digubris pihak BMW saamasekali, pada hal jelas itu yang keluarkan pemerintah," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Bintan Utara, Ahmad Tauhid di Tanjujguban, Senin (30/9/2024).

Sangat menyayangkan, sikap dari PT BMW, yang terkesan mengesampingkan bahkan terkesan tidak menghargai hadirnya pemerintah.

Sehingga bisa sesuka hati, dengan alasan lahan yang jelas memeiliki alashak tersebut masuk dalam kawasan atau lahan mereka.

"Sudah jelas ada mediasi dan mengetahui, kalau masyarakat yang menanam tanaman tersebut memiliki dasar yang jelas. Namun, dengan sesuka hati memotong, mencabut bahkan membawa paksa tanaman, jelas ini sikap arogan yang berlebihan," katanya.

Dia berharap, agar pihak pemerintah daerah (Pemda) Bintan, juga tidak berpangku tangan dengan ada sengketa lahan yang terjadi.

Apa lagi jelas alashak yang dipegang oleh pemilik lahan diterbitkan oleh pemerintah. Sebaliknya, pimpinan PT BMW, tidak mengarahkan petugas dilapangannya untuk berbuat arogan.

" Pimpinan PT BMW tidak seharusnya, mengarah Satpam atau pekerja bagian lapangan, untuk berbuat arogan dilapangan terhadap masyarakat. Apa lagi sampai ada pembiaran, yang bisa mengakibatkan terjadi bentrok antara satpam dan masyarakat," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, sengketa lahan antara PT Bintan Mega Wisatama (BMW) dengan warga di Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong Bintan masih berlanjut. Bahkan, terkini Satpam perusahaan telah merusak, mencabut, bahkan mengambil sejumlah tanaman milik warga.

Sundoyo alias Sondong, salah satu pemilik lahan sesuai surat Alashak yang dipegang sejak 15 tahun lalu hanya bisa pasrah dan menonton, atas perilaku para Satpam PT BMW yang datang ke lahan miliknya tersebut.

Sondong mengaku mempertahankan lahan tersebut karena telah memiliki lahan tersebut dengan cara membeli secara sah sesuai dengan surat alashak yang dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan.

"Kami membeli lahan tersebut, bukan dengan menggarap terlebih dahulu, baru mengurus surat. Makanya kami mempertahankan lahan tersebut," katanya.

Sondong mengatakan, terkait penyelesaian lahan atas nama istrinya dengan luas lebih dari 8000 meter persegi tersebut, walau pun sudah ada mediasi namun belum ada solusi. Mediasi sudah dilakukan hingga ke kecamatan.

Sangat disayangkan, walau pun dalam tahap mediasi, pihak BMC melalui Satpam dilapangan, justru merusak tanaman, hingga mencabut dan membawa seluruh bibit tanaman yang sebagian sudah ditanam. Sebelumnya juga sejumlah tanaman dirusak secara membabi buta, dengan memotong dengan sembarangan.

"BMW mengklaim lahan tersebut milik mereka, lantas bagaimana dengan surat yang dikeluarkan oleh pemerinrah kecamatan. Karena kami mendapatkannya dengan cara membeli. Apakah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut tidak sah dimata PT BMW. Sehingga sama sekali tidak artinya dengan ada surat tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ekang Anculai, Zailiadi, mengakui memang ada permasalahan lahan atas nama Suciati dan pihak PT Bintan Mega Wisatama (BMW). Terkait hal tersebut, sudah dilakukan mediasi, namun belum ada kesepakatan dan solusinya.

"Itu kisah lama, kita sudah coba mediasi. Namun belum ada titik temuanya," ujarnya.

Terpisah, Camat Teluk Sebong Jupri Ardani, mengatakan terkait surat alashak atas nama Suciati terigister di Kecamatan Teluk Sebong, Bintan. Terkait adanya klaim dari PT BMW, untuk penyelesaiannya, sudah dilakukan mediasi dan pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengkonfirmasi dengan pihak-pihak terkait

Sementara, saat ditanya apakah lahan tersebut masuk kawasan hutan, Jufri Ardani, mengatakan pihaknya belum melakukan kroscek.

"Kalau masuk hutan di peta kehutanan terakhir yang 2015 kami belum cek. Karena sejauh ini baru sebatas konfirmasi kepemilikan lahan dan pengambilan informasi dari beberapa orang yang terkait. Kebetulan tim BPKH sedang turun di Teluk Sebong, akan coba tolong bantuan melakukan kroscek," katanya.

Editor: Surya