Kota Tanjungpinang Jadi Rujukan Nasional dalam Inovasi Pengelolaan JDIH
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 19-09-2024 | 18:24 WIB
Pengelolaan-JDIHN1.jpg
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Kota Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kota Tanjungpinang yang baru saja meraih prestasi sebagai Juara Terbaik Kedua dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024, kini menjadi contoh penerapan inovasi dalam pengelolaan JDIH di Indonesia.

Keunggulan ini menarik perhatian Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), yang melakukan kunjungan kerja ke kota Tanjungpinang, Kamis (19/9/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari dan berkoordinasi mengenai pengelolaan JDIH yang telah diimplementasikan di kota Tanjungpinang.

Rombongan Kemenko Marves, yang dipimpin Ryan Pasca Pratama, disambut hangat Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Teguh Susanto, Kabag Hukum, Lia Adhayatni, serta tim pengelola JDIH, di ruang rapat Raja Haji Fisabilillah, kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Zulhidayat mengapresiasi kerja keras tim bagian hukum dan Diskominfo dalam pengembangan JDIH.

"Meskipun masih ada tantangan yang harus dihadapi, kami terus berupaya agar JDIH Kota Tanjungpinang semakin baik dari waktu ke waktu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Teguh Susanto mengatakan kolaborasi yang kuat antara tim diskominfo dan bagian hukum menjadi kunci utama keberhasilan pengembangan JDIH.

"Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan semangat kerja sama, alhamdulillah, kami dapat mengembangkan JDIH dengan lebih baik," ujarnya.

Perwakilan Kemenko Marves, Ryan Pasca Pratama, mengaku sangat terkesan dengan sambutan yang diterimanya serta inovasi yang diterapkan di pemko Tanjungpinang, khususnya dalam penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) pada fitur chatbot di website JDIH.

"Kami memilih Tanjungpinang karena keunggulan JDIH-nya, terutama pada fitur chatbot berbasis AI yang memudahkan masyarakat dan pegawai dalam mengakses informasi hukum secara cepat dan akurat," tuturnya.

Menurut Ryan, penerapan AI dalam JDIH Tanjungpinang merupakan contoh nyata bagaimana teknologi digital dapat meningkatkan layanan publik, terutama dalam hal dokumentasi dan informasi hukum.

Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan baru yang mendukung pengelolaan JDIH di tingkat nasional dan mempercepat proses digitalisasi pelayanan hukum di berbagai instansi pemerintahan, terutama di kemenko marves.

Kabag Hukum Pemko Tanjungpinang, Lia Adhayatni, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan Kemenko Marves.

"Ini adalah kunjungan perdana setelah kami menerima penghargaan JDIHN pada 22 Agustus lalu. Sejak dibentuk 2014, JDIH kami terus berinovasi, dan di 2022, aplikasi ini dikelola secara mandiri oleh bagian hukum bekerja sama dengan Diskominfo," jelasnya.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kolaborasi tim, JDIH Tanjungpinang berhasil meraih prestasi di tingkat nasional," tutup Lia.

Editor: Yudha