PMII Kepri Sesalkan Terjadinya Kasus Kekerasan Santri di Ponpes Madani Tebu Ireng Bintan
Oleh : Devi Handiani
Jum\'at | 19-07-2024 | 13:24 WIB
PMII-Kepri.png
Ketua PKC PMII Kepri, Muhammad Jasming Agus. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepulauan Riau, Muhammad Jasming Agus, menyesalkan terjadinya kasus kekerasan terhadap seorang santri kelas II SMP di Pondok Pesantren Madani Tebu Ireng, Kabupaten Bintan pada 7 Juni lalu.

Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di pondok pesantren tersebut, sehingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat-Obatan (RSJKO) Tanjunguban.

Dalam pernyataannya, Muhammad Jasming Agus merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan dan kepedulian terhadap kasus ini. "Kami dari PMII Kepulauan Riau sangat prihatin dengan kejadian ini. Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk mendidik anak-anak, bukan tempat yang merusak masa depan mereka," tegas Jasming Agus, Jumat (18/07/2024).

Lebih lanjut, Jasming Agus menilai Pondok Pesantren Madani Tebu Ireng berbahaya dan tidak pantas bagi anak-anak untuk berada di dalamnya. "Kami menilai pondok tersebut berbahaya dan tidak layak untuk anak-anak," ujar dia.

"Kasus ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pengawasan dan perlindungan terhadap santri. Pondok pesantren seharusnya mendidik anak-anak dengan baik, bukan malah merusak masa depan mereka menjadi suram," tambahnya.

Menurutnya, PMII Kepulauan Riau akan mengadakan aksi damai pada Senin (22/7/2024) di depan Pondok Pesantren Madani Tebu Ireng. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pihak Ponpes untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang diduga melakukan tindak kekerasan, serta meminta transparansi dan komitmen dari pihak Ponpes untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Jasming Agus juga menyampaikan, PMII Kepulauan Riau mendukung penuh pemulihan kesehatan dan kesejahteraan korban. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Kami juga mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini," tutup Jasming Agus.

Editor: Gokli