Disduk Capil Bintan Rekam E-KTP 71 Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 17-07-2024 | 13:24 WIB
Rekam-E-KTP.jpg
Proses perekaman E-KTP warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Rabu (17/7/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, mengapresiasi kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan dalam pelaksanaan perekaman E-KTP warga binaan, Rabu (17/07/2024).

Edi Mulyono mengatakan, kerja sama ini sangat membantu warga binaan, terutama bagi mereka yang belum memiliki E-KTP. Sebanyak 71 warga binaan telah menjalani proses verifikasi dan pencetakan E-KTP.

"Upaya ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan agar memiliki identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah," jelasnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan hak demokrasi warga binaan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pendaftaran Identitas Kependudukan Digital bagi para pegawai Lapas dengan tujuan: 1) Menghilangkan pencetakan fisik E-KTP; 2) Mengatasi masalah kehilangan atau ketinggalan E-KTP; 3) Menghapus kebutuhan fotokopi E-KTP untuk mengakses layanan publik.

"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kemudahan bagi warga binaan dan pegawai dalam mengakses identitas kependudukan secara digital," tutup Edi Mulyono.

Editor: Gokli