Keluarga Almarhum Dyo Tuntut Pertanggungjawaban Moral dan Hukum Puskesmas Sei Jang
Oleh : Devi Handiani
Senin | 15-07-2024 | 14:44 WIB
Puskes-Sei-Jang.jpg
Sesa Praty Pindana bersama Perwira Hakim dan Agung Ramadhan Saputra, kuasa hukum kelurga almarhum Dyo (13), saat konferensi pers, Senin (15/7/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Keluarga almarhum Dyo (13) menuntut pertangungjawaban dari Puskesmas Sei Jang, Kota Tanjungpinang, yang diduga lalai hingga mengakibatkan hilangnya nyawa.

Melalui kuasa hukumnya, Sesa Praty Pindana bersama Perwira Hakim dan Agung Ramadhan Saputra, keluarga almarhum Dyo, menuntut tangung jawab moral dan hukum dari Puskesmas Sei Jang.

Sesa Praty Pindana menjelaskan, terdapat pelanggaran terhadap standar keselamatan pasien salah satunya adalah identifikasi masalah pasien secara benar dan komunikasi yang efektif antara petugas kesehatan dengan pasien dan keluarganya.

"Menurut perwakilan keluarga, mereka sedang menunggu hasil tes sampel obat Domperidone Maleate 10mg yang telah dikirimkan ke instansi terkait di Bogor serta hasil autopsi dari kepolisian. Keluarga menduga adanya kelalaian dalam proses pelayanan, termasuk ketidaktersediaan ambulans dan kesalahan dalam penanganan medis yang mengakibatkan kematian anak mereka," jelas Sesa saat konferensi pers, Senin (15/07/2024) di Tema Coffee, Km 8 Kota Tanjungpinang.

Lanjut Sesa, pihaknya telah meminta pemeriksaan tekanan darah anak yang menunjukkan hasil 178/123 yang merupakan tanda hipertensi. Namun, pihak Puskesmas tidak menindaklanjuti permintaan tersebut dengan pemeriksaan lebih lanjut. Keluarga juga mengeluhkan tidak adanya fasilitas ambulans saat kondisi anak memburuk.

"Setelah korban meminum obat dari Puskesmas itu sebelum makan, selang tidak lama korban mengalami kejang dan mulut keluar busa sehingga pihak keluarga langsung membawa korban ke Puskesmas untuk membawa korban ke rumah sakit, namun pihak Puskesmas mengatakan jika kunci ambulance tidak ada," ujar Sesa.

Sesa berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan petugas kesehatan untuk lebih mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Selain itu, keluarga korban mengharapkan adanya penyelidikan yang efektif dan benar dari pihak kepolisian guna mendapatkan kebenaran dan keterangan yang jelas mengenai kejadian ini.

Editor: Gokli