Karantina Kepri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas di Jalur Segitiga Emas
Oleh : Aldy Daeng
Minggu | 22-12-2024 | 15:33 WIB
Karantina_Kepri.jpg
Badan Karantina Indonesia perkuat sinergi pengawasan di segitiga emas jalur perdagangan antara Indonesia (Kepri), Singapura dan Malaysia (Johor) (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) perkuat sinergi pengawasan di segitiga emas jalur perdagangan antara Indonesia (Kepri), Singapura dan Malaysia (Johor).

Hal tersebut disampaikan oleh Herwintarti, Kepala Karantina Kepri pada acara diskusi kelompok terpumpun karantina dengan instansi terkait di Tanjungpinang Jumat (20/12/2024).

"Selain sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi maupun ketersediaan pangan nasional, aktifitas di jalur emas ini punya risiko bagi Indonesia," ungkap Herwintarti.

Dengan sistem perdagangan bebas, dimana wilayah Batam, Bintan dan Karimun sebagai Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) juga membuka risiko masuk dan tersebarnya hama penyakit terutama dari wilayah luar Indonesia.

Menurutnya risiko tersebut meliputi ancaman terhadap sumber daya alam hayati, ketahanan pangan juga risiko penyakit yang bisa menular ke manusia atau bersifat zoonosis.

Dari data Karantina Kepri, selama 2024, Herwintarti mencatat ada 196 tindakan penegakan hukum terhadap lalulintas komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina.

Tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan sebanyak di Kepri 31, sedangkan pelabuhan lain yang berpotensi menjadi tempat pemasukan komoditas karantina namun bukan merupakan tempat pemasukan yang ditetapkan sebanyak 198 pelabuhan.

"Risikonya sangat besar, baik bagi SDA hayati maupun penyakit-penyakit zoonosis, nah makanya kita perlu perkuat sinergi antar instansi," jelas Herwintarti.

Selain untuk memperkuat pengawasan, sinergi yang dibangun juga untuk memperkuat aksi strategis nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) menuju zona hijau, serta inisiasi joint submission, joint inspection dan joint operation khususnya untuk Customs, Immigration, Quarantine, and Port Authorities (CIQP) sehingga berdampak pada tata kelola pelabuhan yang efektif, efisien dengan nilai biaya yang kecil sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kegiatan yang mengambil tema Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Sistem Perkarantinaan di Border Dalam Upaya Mitigasi Risiko Masuk dan Tersebarnya Penyakit Karantina di Wilayah Kepri.

Acara tersebut menghadirkan narasumber diantaranya perwakilan dari Direktorat Manajemen Risiko Barantin, Ihsan Nugroho sebagai Ketua Tim Kerja Pemantauan, drh. Sujarwanto, Dokter Hewan Karantina Ahli Utama Barantin, Febriyantoro, Tenaga ahli Stranas PK KPK, Afuan, Kepala Seksi Pemasukan Barang Perdagangan BP Batam, Tri Hartana, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Pinang serta Luderwijk Siahaan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angla Serta Tata Kelola KSOP Khusus Batam.

"Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh, melalui komitmen bersama dan sinergi ini, kita harapkan bisa melindungi sumber daya alam hayati yang kita miliki, juga keamanan dan kesehatan masyarakat baik di Kepri maupun Indonesia pada umumnya," pungkas Herwintarti

Editor: Surya