Polresta Tanjungpinang Lakukan Patroli KRYD di Tempat Hiburan Malam
Oleh : Devi Handani
Minggu | 12-05-2024 | 13:04 WIB
operasi_thm_pinang1.jpg
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dibeberapa tempat hiburan malam wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Sabtu (11/0/2024) malam (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dibeberapa tempat hiburan malam wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Sabtu (11/0/2024) malam.

Tempat hiburan malam yang menjadi sasaran yakni, Cafe Exotic Bar & Karoke Bintan Plaza Jl. M.T Haryono Tanjungpinang, The Shine Bintan Plaza Jl. M.T Haryono Tanjungpinang, Duo Sejoli Bintan Plaza Jl. M.T Haryono Tanjungpinang, Pabila Cafe Jl. M.T Haryono Tanjungpinang, Venus Cafe Bintan Plaza Jl. M.T Haryono Tanjungpinang dan Mozza 2 Bintan Plaza Jl. M.T Haryono Tanjungpinang.

Patroli itu dipimpin oleh Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, IPDA M. Alvin Royantara, S.Tr.K..

Ia mengatakan, "Sasaran patroli KRYD kita malam ini adalah beberapa tempat hiburan malam rekan-rekan. Dengan sasaran antisipasi tindak pidana seperti premanisme, narkoba, sajam/senpi, miras dan pekat," ucapnya.

Personil patroli KYRD Polresta Tanjungpinang pada malam itu melaksanakan patroli dengan cara kegiatan mobiling, mendatangi tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dan melakukan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang berkumpul/tempat sasaran.

"Seperti biasanya kita melaksanakan patroli rekan-rekan tidak ada yang bersikap arogansi apabila melakukan teguran, karena peran kita disini ialah mencegah agar tidak terjadi tindak pidana dengan cara melakukan tindakan preventif," jelasnya.

Yang mana tujuan patroli KRYD ini adalah untuk menciptakan kondisi sitkamtibmas dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas dengan hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat.

"Sekira pukul 00.00 kita telah selesai melaksanakan patroli KRYD malam ini, untuk situasi dalam keadaan aman dan terkendali," pungkas Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, IPDA M. Alvin Royantara, S.Tr.K.

Editor: Surya