Wakajati Beserta Jajaran Ikuti Kegiatan HaloRB Mei 2024 Bersama Biro Perencanaan Kejaksaan RI
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 09-05-2024 | 11:44 WIB
video-conference.jpg
Video conference Halo RB Mei bersama Birocana Kejaksaan Agung yang dipimpin Karocana Tiyas Widiarto di ruang Command Center Adhyaksa Kejati Kepri, Rabu (08/05/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rini Hartatie dan jajarannya serta staff pada Kejati Kepri mengikuti video conference Halo RB Mei bersama Birocana Kejaksaan Agung yang dipimpin Karocana Tiyas Widiarto di ruang Command Center Adhyaksa Kejati Kepri, Rabu (08/05/2024).

Pelaksanaan HaloRB yang digelar secara rutin pada hari Rabu pertama setiap bulannya, sebagaimana Surat Kepala Biro Perencanaan Nomor: B-35/C.2/Cr.5/01/2024 tanggal 24 Januari 2024 hal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan HaloRB Tahun 2024, dengan tema pelaksanaan HaloRB Periode Mei 2024 kali ini 'Pelayanan Publik yang meliputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Mal Pelayanan Publik (MPP), Standar Pelayanan (SP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)'.

Pada kesempatan tersebut, Karocana Tiyas Widiarto menyampaikan, fokus dari kegiatan Halo RB periode Mei ini mencakup Pelayanan Publik Nasional, Pengaduan Publik dan penguatan eksistensi Mal Pelayanan Publik. Dari hasil evaluasi progress pelaksanaan RB bulan ini, Karocana beserta jajaran mendorong seluruh satuan kerja untuk segera memperbaiki sistem dan keakuratan pelaporan serta juga penyesuaian SOP Pelayanan dengan Standar Layanan yang telah ditetapkan.

"Bahwa saat ini Kejaksaan RI telah memperoleh nilai 98 untuk aspek kepuasan masyarakat dan 4.3 dari skala 5 untuk aspek pelayanan publik. Untuk itu dalam menyukseskan tujuan pelaksanaan RB ini, seluruh satker diharapkan harus mampu memenuhi 24 indeksasi kenaikan predikat RB. Kedepankan sinergi dan kolaborasi dalam menyukseskan kenaikan performa RB," jelas Karocana.

Kegiatan Halo RB kemudian dilanjutkan dengan evaluasi teknis pelaksanaan BR oleh masing-masing satker yang berfokus pada 3 indeks sebagaimana disebutkan di atas.

Editor: Gokli