Didukung Pj Wali Kota, DPRD Tanjungpinang Segera Bentuk Pansus Ranperda Bantuan Hukum
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 08-05-2024 | 11:44 WIB
Hasan-TPI1.jpg
Pj Wali Kota Hasan, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, Selasa (7/5/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Tanjungpinang sesegera mungkin bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Bantuan Hukum, setelah mendapat dukungan dari Pj Wali Kota Hasan.

Respon positif dari Pj Wali Kota ini juga diapresiasi fraksi-fraksi DPRD Tanjungpinang, yang disampikan langsung dalam rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi terhadap pendapat Pj Wali Kota terhadap Ranperda Bantuan Hukum, Selasa (7/5/2024).

Menurut tujuh fraksi di DPRD Tanjungpinang, dukungan Pj Wali Kota merupakan bentuk kerja sama yang baik antar lembaga Pemerintahan Daerah. "Adanya dukungan dari Pj Wali Kota, memperlihatkan adanya kesamaan pandangan antara lembaga eksekutif dan legislatif tentang pentingnya kesamaan hak setiap anggota masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum," kata Sekretaris Fraksi Golkar, H Ashady Selayar.

Dikatahui, pada rapat paripurna sebelumnya, Pj Wali Kota Hasan menyatakan lahirnya Ranperda Bantuan Hukum merupakan implementasi pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum. DPRD Tanjungpinang pun menyatakan akan menindaklanjuti dukungan Pj Wali Kota melalui pembentukan Pansus.

Pansus itulah nantinya yang akan merumuskan secara detail bentuk bantuan hukum, dan jenis permasalahan hukum seperti apa yang berhak didapatkan masyarakat tertentu. "Kita harapkan, Pansus yang akan membahas lebih jauh mengenai Ranperda Bantuan Hukum dapat bekerja secara optimal. Pendampingan hukum adalah hak masyarakat yang juga menjadi target pelayanan pemerintah. Semoga lahirnya Perda ini nantinya mampu memenuhi kebutuhan dan hak-hak publik," ungkap Hasan usai mengikuti rapat paripurna.

Editor: Gokli