Pimpin Upacara HUT Persaja ke-73, Wakajati Kepri: Jaksa Harus Profesional dan Berintegritas
Oleh : Devi Handiani
Senin | 06-05-2024 | 12:24 WIB
Persaja-Kepri.jpg
Wakajati Kepri, Rini Hartatie, didampingi Para Asisten beserta jajaran, melakukan pemotongan tumpeng bentuk wujud rasa syukur, usai upacara HUT Persaja ke-73 Tahun 2024, Senin (6/5/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri menggelar upacara memperingati HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-73 Tahun 2024, Senin (6/5/2024).

Upacara yang mengusung tema 'PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045' ini dipimpin langsung Wakajati Kepri, Rini Hartatie.

Pada kesempatan itu, Wakajati Rini Hartatie, membacakan sambutan Jaksa Agung RI, di mana HUT Persaja ini seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

"Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya. Oleh karena itu keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan," jelasnya.

Jaksa Agung RI dalam amanatnya juga mengingatkan pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat. "Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan. Untuk itu, Saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya," imbuh Rini Hartati.

Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup. Maka dari itu, Persaja harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai.

Selanjutnya, Wakajati Kepri terkhusus menyampaikan pesan penting agar ke depannya Persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

Eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa.

Di akhir Upacara HUT ke-73 Persaja dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng bentuk wujud rasa syukur yang dilakukan secara simbolis oleh Wakajati Kepri, Rini Hartatie, didampingi Para Asisten beserta jajaran.

Upacara HUT Persaja ke-73 ini diikuti Para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, Pejabat Eselon IV dan V, Jaksa Fungsional serta seluruh Pegawai dan PPNPM di lingkup Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Editor: Gokli