KPU Kepri Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024
Oleh : Devi Handani
Minggu | 28-04-2024 | 13:33 WIB
pilkada_serentak_kepri.jpg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri adakan peluncuran tahapan pilkada serentak 2024 di pelantaran Tugu Sirih Tepi Laut Tanjungpinang, Sabtu (27/4/2024) malam (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri adakan peluncuran tahapan pilkada serentak 2024 di pelantaran Tugu Sirih Tepi Laut Tanjungpinang, Sabtu (27/4/2024) malam.

Acara yang bertajuk, peluncuran Pilkada Serentak Kepulauan Riau 2024 itu dibuka langsung Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo.

Indrawan Susilo mengatakan, tahapan Pilkda sudah dimulai sejak awal April 2024

Ia mengajak jajaran penyelenggara pemilu agar menjalankan tugas dengan baik selama tahapan pilkada berlangsung

"Pilkada 2024 adalah momentum yang penting untuk menghadirkan pemimpin yang tepat," katanya.

Peluncuran Pilkada serentak ini juga diselaraskan dengan maskot KPU. Maskot KPU itu adalah hewan bernama kekah.

Hewan langka asal Natuna. Indrawan bilang, maskot tersebut dipilih karena dari filosofi hewan kekah yang ada di daerah ini.

Indrawan mengajak masyarakat untuk hadir dan menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

"Karena untuk menyukseskan pilkada ini peran masyarakat juga penting," ujarnya.

Tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dimulai pada Rabu 27 November 2024. Tahapan pilkada itu sudah sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024.

Lanjut, tahapan pilkada sebenarnya sudah di mulai pada tanggal 26 Januari 2024. Tetapi masih membahas soal penetapan anggaran.

Tahapan pilkada akan di mulai pada 17 April - 5 November 2024. Pada tahap ini, KPU akan membentuk badan Adhoc, PPK, PPS dan KPPS di 7 Kabupaten kota Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara pada tanggal 27 April - 16 November 2024 masuk tahap pemberitahuan dan pemantauan pemilihan. Pada tanggal 24 April - 31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

Pada tanggal 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon dan dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24 26 Agustus 2024. Selama proses itu, juga disejalankan dengan dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan.

Pendaftaran bakal calon Gubernur jalur perseorangan dimulai pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 dan akan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.

Untuk syarat besaran dukungan calon perseorangan, masih harus menunggu hasil pleno dari KPU dan PKPU untuk pencalonan perseorangan.

Editor: Surya