5 Pegawai Lapas Tanjungpinang Terima Kenaikan Pangkat
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 04-04-2024 | 11:44 WIB
naik-pangkat9.jpg
Kalapas Tanjungpinang, Maman Herwaman, saat menyematkan kenaikan pangkat baru kepada pegawai Lapas Kelas II Tanjungpinang, Rabu (3/4/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak lima orang pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Penyerahan kenaikan pangkat itu berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dipimpin langsung Kepala Lapas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman, Rabu (03/04/2024).

Maman Herwaman menyampaikan, kenaikan pangkat ini merupakan sesuatu yang biasa, tetapi tidak semudah yang diinginkan dan dibayangkan karena harus dengan memenuhi persyaratan maupun kualifikasi tertentu.

"Tentunya dengan memiliki pangkat baru akan memberikan peluang untuk bisa meraih dan menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kualifikasi pangkat yang dimiliki," kata Maman.

Kenaikan pangkat lima orang pegawai Lapas tersebut terdiri dari pangkat 2C ke 2D, 3B ke 3C. "Kategori kenaikan pangkat untuk reguler paling tidak memiliki pangkat lama selama 4 tahun," ujarnya.

Ia berharap, kepada pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang naik pangkat itu merupakan kunci kesabaran, penuh dedikasi serta loyalitas kepada pekerjaan.

"Ini merupakan rasa syukur dan buah dari kesabaran untuk mereka yang sudah berdedikasi hari demi hari, tahun demi tahun bersama Lapas. Mudah-mudahan dengan pangkat baru ini mereka bisa meraih jabatan lebih tinggi sesuai dengan kategori pangkat yang telah diterimanya," ujarnya.

Editor: Gokli