411 WBP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idulfitri
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 04-04-2024 | 08:52 WIB
0404_remisi-lapas-tpi_0393549883678.jpg
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Maman Hermawan didampingi Kasubsi Registrasi Tri Yogi Rantika Sari. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM , Tanjungpinang - Sebanyak 411 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Idulfitri 1445 H tahun 2024.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Hermawan mengatakan selain remisi khusus hari raya idul fitri, akan ada remisi lagi pada bulan Agustus mendatang, serta akan ada remisi khusus sakit berkepanjangan pada tanggal 7 April 2024.

"Tanggal 7 nanti akan ada remisi khusus sakit berkepanjangan. Kita sudah mengususlkan 3 orang, namun 2 yang sudah terpenuhi dan alhamdulillah sekali. Remisi khusus sakit berkepajangan ini adalah pengurangan hukuman jenis pembinaan untuk orang-orang yang sakit berkepnajangan dan membutuhkan perawatan supaya bisa cepat kembali ke tengah keluarga," jelas Maman, Rabu (03/04/2024).

Selanjutnya, Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang berharap dengan adanya remisi ini mereka bisa lebih semangat di dalam lapas, turut bersuka cita untuk merayakan kemenangan Idulfitri.

"Aktifitas selama bulan Ramadhan ini mereka sangat bersemangat untuk berpuasa, tarawih dan tadarus, nantinya akan diakhiri dengan zakat dulu dan taggal 10 April 2024 nanti kita akan melakukan sholat ied bersama dengan ASN Lapas," uangkap Kalapas Maman.

"Saya berharap semua tetap semangat menyambut kemenangan Idul Fitri dan mudah-mudahan semua berjalan lancar semoga keputusan remisi ini dipercepat karena sebaik-baiknya pembinaan adalah pembinaan ditengah keluarganya," tambahnya.

Sedangkan untuk remisi khusus Idulfitri, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Tri Yogi Rantika Sari menyampaikan pihaknya mengusulkan 411 orang. "Sampai saat ini SK (Surat Keputusan) belum turun, biasanya SK akan turun pada H-1 sebelum Idulfitri," kata Rantika Sari.

Editor: Gokli