Antisipasi Kecurangan, Polresta Tanjungpinang Sidak Sejumlah SPBU
Oleh : Devi Handiani
Sabtu | 30-03-2024 | 17:56 WIB
Sidak-SPBU1.jpg
Jajaran Polres Tanjungpinang sidak ke sejumlah SPBU. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Kota Tanjungpinang, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan sekaligus mengecek kondisi ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) selama ramadhan dan jelang hari raya idul fitri 1445 H, Sabtu (30/3/2024).

"Hal ini untuk mencegah terjadinya kecurangan serta kelangkaan BBM menjelang Idul Fitri nanti, karena akan sangat merugikan masyarakat," ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu.

Ia menuturkan jajarannya melakukan inspeksi mendadak dengan pengecekan ketersediaan BBM di sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang untuk memastikan pasokan BBM aman dan tidak ada kecurangan yang merugikan masyarakat.

Hasil pengecekan oleh jajaran Polresta Tanjungpinang tim tidak menemukan adanya indikasi kecurangan, dan ketersediaan BBM dipastikan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Kami secara intensif melakukan pengawasan dan pengecekan ke SPBU," katanya.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Christoper menambahkan, pengecekan BBM dilakukan di sejumlah SPBU, di antaranya seperti SPBU Jl. Soekarno Hatta, SPBU Jl. I.R. Sutami, SPBU Jl. M.T. Haryono, SPBU Jl. D.I. Panjaitan Km. 7, SPBU Jl. R.H. Fisabilillah, SPBU Jl. W.R. Supratman, SPBU JL. Adi Sucipto Km. 10 dan Pertamini Jl. Daeng Celak, Senggarang.

Ia mengatakan stok yang tersedia di SPBU setiap hari dilaporkan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menunjang aktivitas kendaraan bermotor menjelang Lebaran.

"Bisa kami pastikan jelang Idul Fitri, ketersediaan BBM di Kota Tanjungpinang aman," kata Kanit Tipiter.

Dalam inspeksi mendadak itu, tim dari kepolisian mengimbau pemilik usaha SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

Apabila masyarakat mengetahui ada tindak kecurangan di SPBU, kata dia, secepatnya untuk segera melaporkan ke kepolisian agar dapat ditindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan BBM, silakan melapor ke Polresta Tanjungpinang ataupun Lapor Pak Kapolresta melalui no whatsapp hotline 110 atau 081399367775, pasti kami tindak lanjuti," katanya.

Editor: Yudha