Jelang Ramadhan, Pemko Tanjungpinang Bakal Atur Jam Operasional THM
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 29-02-2024 | 12:24 WIB
AR-BTD-3763-PJWako-Hasan.jpg
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menerapkan jam operasional untuk Tempat Hiburan Malam (THM) dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Pengaturan jam operasional THM ini dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menyampaikan selama bulan Ramadhan, seperti rumah makan dan THM tidak harus ditutup, tetapi akan dibatasi waktu operasionalnya.

"Tempat hiburan akan tetap buka, namun hanya setelah sholat tarawih. Jadi, tidak semua tempat ditutup, tetapi jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 00:00 WIB," jelas Hasan, Kamis (29/02/2024).

Meskipun demikian, Hasan menekankan pentingnya etika selama bulan Ramadhan dengan mengajak masyarakat untuk saling menjaga. "Meskipun kita sedang memulihkan ekonomi dan mengendalikan inflasi, yang terpenting adalah menjaga diri selama bulan puasa Ramadhan 1445 H," tambahnya.

Beberapa waktu lalu, Satpol PP Tanjungpinang telah memberikan sosialisasi kepada pelaku THM mengenai jam operasional selama Bulan Ramadhan tahun ini.

Editor: Gokli