Tekan Angka Laka Lantas, Polisi Gelar Diskusi Bersama Pelajar SMKN 1 Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 21-02-2024 | 13:20 WIB
2102_smkn1-tpi_02392382378.jpg
Polresta Tanjungpinang menggelar diskusi bersama pelajar SMKN 1 Tanjungpinang, guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di ibukota Provinsi Kepri itu, Rabu (21/2/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang menggelar diskusi bersama pelajar SMKN 1 Tanjungpinang, guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di ibukota Provinsi Kepri itu, Rabu (21/2/2024).

Diskusi ini juga melibatkan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jasa Raharja, Masyarakat Transportasi Indonesia serta pelajar SMKN 1 Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan laka lantas akan bisa terurai apabila seluruh stakeholder bekerja sama. "Kita tidak bisa meniadakan nol persen laka lantas, tetapi meminimalisir dengan cara untuk mengantisipasi penyebabnya baik itu lingkungan, alam atau pun fasilitas jalan, kendaraan dan orang tersebut," jelasnya.

Kapolresta menjelaskan, kasus laka lantas di Kota Tanjungpinang dari Januari hingga Februari 2024, sebanyak 8 orang yang meninggal dunia.

Untuk itu, pihaknya akan memperbanyak pendidikan masyarakat mulai dari sekolah bahkan sejak dini dikenalkan rambu lalu lintas. "Kita akan usahakan nanti untuk menggencarkan dan memperbanyak pendidikan masyarakat penyampaian ke sekolah sejak dini dari TK untuk pengenalan rambu dan bagaimana nanti dari usia dini memahami dan menyenangi peraturan berlalu lintas," kata Kombes Heribertus.

Secara aturan, Pasal 281 menyebutkan bahwa anak di bawah umur tidak diperkenankan membawa atau pun mengendarai kendaraan hingga usia maksimal 17 tahun dan memiliki SIM. "Inilah salah satu yang dibahas pada diskusi ini. Makannya kita ke depankan mulai dari rumah, orang tua kerja sama, jadi ketertiban Kamseltibcar lantas bukan hanya milik Polisi," pungkasnya.

Editor: Gokli