Dinas PUPR Tanjungpinang Pastikan Perbaikan Plantar Senggarang Dikerjakan Tahun Depan
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 20-02-2024 | 14:04 WIB
AR-BTD-3703-Kadis-PUPR-TPI.jpg
Kadis PUPR Tanjungpinang, Rusli. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas PUPR Tanjungpinang memastikan akan memperbaiki Plantar Senggarang yang sudah tidak layak untuk digunakan masyarakat.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan bersama Dinas PUPR telah melakukan peninjauan ke lokasi tersebut dan didapatkan kondisi kontruksi bangunan Plantar Senggarang terdapat keretakan di bagian lantai dan pondasi.

Diketahui, Plantar Senggarang ini memiliki panjang 250 meter dengan lebar 2,8 meter sering digunakan warga setempat untuk penyeberangan dari Senggarang ke Tanjungpinang maupun ke Pulau Penyengat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjungpinang, Rusli, mengatakan kondisi pelantar tersebut memang kurang untuk dijadikan sebuah pelabuhan. "Kemarin kami sama Pj Wali Kota sudah berunding dan inisiatif agar pelantar ini dapat diperbaiki sesuai dengan kebutuhan ketersediaan anggaran, total yang dibutuhkan ini sekitar Rp 2,6 miliar," jelasnya, Selasa (20/2/2024).

Rusli juga mengatakan untuk perbaikan tersebut sudah masuk pada list untuk bangunan yang akan direhab pada Musrenbang kemarin, dan bisa dilakukan pada tahun depan.

Walaupun kemarin sempat ada keterlambatan sehingga pengerjaannya akan dimulai pada tahun depan, pihaknya juga sedang mencoba berkomunikasi dengan pihak kementerian.

"Mudah-mudahan bisa cepat terlaksana karena itu bagian dari penanganan kita walaupun tidak melalui PU, tetapi bisa melalui Perkim karena itu masuk ke dalam radius kota kumuh, melalui program Kotaku," tambahnya.

Terkait teknis pelaksanaannya, Rusli mengharapkan sentuhan Kecamatan Tanjungpinang Kota dari segi aspek keselamatan. "Untuk pengerjaannya itu harus dibongkar dan itu usulan bukan menjadi target pasti karena dari Kecamatan Tanjungpinang Kota itu harus ada sentuhan untuk memenuhi aspek keselamatan," tutupnya.

Editor: Gokli