10 TPS di Provinsi Kepri akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Oleh : Devi Handani
Minggu | 18-02-2024 | 15:04 WIB
tps_tanjungpinang.jpg
Delapan TPS di Kota Tanjungpinang akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Indrawan Susilo Prabowoadi, Sabtu (17/02/2024) (Foto: Devi Handani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Delapan TPS di Kota Tanjungpinang akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Indrawan Susilo Prabowoadi, Sabtu (17/02/2024).

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut akan dilakukan bukan hanya di TPS Kota Tanjungpinang, tetapi 1 TPS di Kota Batam dan 1 TPS di Karimun.

"PSU itu terjadi karena adanya masalah teknis, misanya pemilik hak suara yang tidak memiliki hak pilih dari KTP luar ternyata bisa memilih dan itu diketahui setelah terjadinya waktu pemilihan dan ada juga pemilih hak suara yang tidak terdata namanya," jelasnya.

Selanjutnya, Ia mengatakan untuk proses PSU ini sudah ada cadangan untuk surat-surat suara seperti Presiden dan Cawapres , di tiap-tiap Kabupaten Kota ada 1.000 surat cadangan , begitu juga untuk surat-surat DPRD per Dapil, Kota maupun Provinsi.

"Namun apabila ada kekurangan kami harus melaporkan kepada KPU RI dan kami juga sudah menunggu kebijakan terkait dengan apabila ada kekurangan surat suara untuk PSU di 8 TPS ini dan kami juga harus mengumpulkan hasil pemeriksaan," lanjutnya.

"Untuk jadwal PSU dan PSL di Karimun dan Batam besok , namun untuk PSU dan PSL di Kota Tanjungpinang yaitu tanggal 24 Februari 2024 mendatang. Karena memang secara ketentuan melaksanakannya harus 10 hari setelah hari pemilihan dan memang agak lama karena kami juga harus menyiapkan lagi Logistiknya. Logistik yang dimaksud bukan hanya surat suara saja ,melainkan seperti kotak suara, bantalan, paku, tinta dan sebagainya," tambahnya.

Berikut 8 TPS di Tanjung pinang yang akan dilakukan PSU, diantaranya TPS 006, 015 di Kelurahan Tanjungpinang Kota, kemudian TPS 092, 059 di Kelurahan Batu IX, TPS 065, 037 di Kelurahan Pinang Kencana, TPS 028 di Kelurahan Tanjungpinang Barat serta TPS 009 di Kelurahan Bukit Cermin.

Editor: Surya