Kajati Kepri Terima Kunjungan KPU Bea Cukai Batam
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 06-02-2024 | 15:20 WIB
BC-BTM-Kajati-Kepri.jpg
Kepala Bea Cukai Batam, Rizal dan jajaran bersama Kajati Kepri, Dr Rudi Margono dan jajaran, usai kolaborasi mensukseskan pelaksanaan monitoring center Kejati Kepri, Selasa (6/2/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kajati Kepri, Dr Rudi Margono didampingi Wakajati Rini beserta jajaran menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Rizal serta jajaran, Selasa (06/02/2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, menyampaikan kunjungan tersebut dalam rangka bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Kejati Kepri dengan Bea Cukai Batam untuk mensukseskan pelaksanaan fungsi dari monitoring center Kejati Kepri di bidang Kemaritiman.

"Mengingat wilayah Provinsi Kepulauan Riau merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari 2.408 pulau sehingga Kajati Kepri menginisiasi agar jalannya perekonomian di bidang kemaritiman khususnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dapat diperoleh secara maksimal oleh pemerintah," ujar Denny.

Lanjutnya, kolaborasi dan koordinasi dengan Bea Cukai ini berdasarkan hasil dari Rapat Koordinasi Sinergitas Penegak Hukum di bidang Kemaritiman dan Pendantanganan Kesepakatan Bersama yang dilaksanakan 29 Desember 2023 lalu.

"Kajati Kepri dalam hal ini mendirikan Monitoring Center di bidang Kemaritiman, untuk dapat memaksimalkan peran serta Kejaksaan yang diatur berdasarkan Pasal 33 huruf a Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang bertujuan menekankan pentingnya sinergi dengan pemangku kepentingan di sektor kemaritiman untuk optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan peningkatan layanan kepada masyarakat di bidang kemaritiman serta untuk menciptakan nilai investasi yang optimal bagi investor di bidang kemaritiman," tutupnya.

Editor: Gokli