Kejati Kepri Gelar Pertemuan Konsultasi IAD 2024
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 25-01-2024 | 18:12 WIB
Kejati-Pertemuan-IAD1.jpg
Pertemuan Konsultasi IAD Se-Wilayah Kejati Kepri Tahun 2024. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakajati Kepri Rini Hartatie membuka kegiatan Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-wilayah Kepulauan Riau dengan mengusung tema "Kepedulian Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Dalam Mendukung Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas" yang diselenggarakan di aula Sasana Baharuddin Lopa Kantor Kejati Kepri, Kamis (25/1/2024).

Kajati Kepri sebagai Penasehat Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Kepri yang disampaikan Wakajati mengatakan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) merupakan organisasi yang memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung dan menunjang suksesnya tugas-tugas yang diemban oleh para Jaksa dan pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia.

"Sebagai istri-istri dari para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan, anggota IAD memiliki peran yang luar biasa dalam mendukung kinerja suami. Istri-istri bukan hanya menjadi pendamping yang setia, tetapi juga menjadi mitra kerja dalam berorganisasi untuk mencapai keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita yang mulia dan bermanfaat bagi masyarakat. IAD bukan sekadar sebuah organisasi, tetapi lebih seperti keluarga besar yang terikat oleh tujuan yang sama yaitu mewujudkan keadilan dan kebenaran dalam sistem peradilan kita," jelasnya.

Salah satu aspek yang paling penting dari peran IAD adalah dukungan moral dan emosional yang diberikan kepada para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan yang merupakan insan Adhyaksa dengan memegang teguh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. Perjuangan dalam penegakkan hukum seringkali dihadapkan pada tekanan besar dalam menjalankan tugas-tugas mereka, termasuk menangani kasus-kasus yang sangat kompleks dan sensitif.

"Dukungan dari para istri dan keluarga mereka sangatlah penting untuk menjaga serta mewujudkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan bagi aparatur Kejaksaan, agar terciptanya penegakan hukum yang humanis dan hadirnya Kejaksaan ditengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Selain itu permasalahan dalam lingkup keluarga, tentu organisasi IAD juga berperan dalam kegiatan-kegiatan sosial dan kemanusiaan serta terlibat dalam berbagai program amal, dan penggalangan dana. Kegiatan organisasi IAD ini merupakan bukti nyata dari komitmen IAD dalam melayani masyarakat dan berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan negara.

"Mari kita pahami bahwa peran istri sangatlah penting dan berpengaruh besar dalam mendukung kinerja serta keberhasilan suami, hal ini bukanlah tugas yang ringan untuk dapat diwujudkan namun perlu komitmen yang kuat dari istri untuk menunjang keberhasilan suami dalam bertugas. Istri adalah mitra hidup yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk sikap, motivasi, dan kesejahteraan suami," ujarnya.

"Oleh karena itu, ada beberapa aspek penting tentang bagaimana kita, sebagai istri dapat berkontribusi secara aktif terhadap kinerja suami yang dapat dipedomani diantaranya Memberikan Dukungan Emosional, Manajemen Waktu dan Rumah Tangga, Pentingnya Kesehatan Mental, Menghormati dan Mendorong Impian, Komunikasi yang Terbuka, Keseimbangan Kehidupan Kerja-Keluarga. Peran istri dalam gaya hidup sederhana di lingkungan aparatur sipil negara adalah fondasi bagi perubahan positif dalam masyarakat. Mereka adalah teladan dalam pengelolaan sumber daya, kebijakan keuangan yang bijak, dan nilai-nilai sosial yang berkelanjutan. Dengan semangat dan komitmen mereka, kita semua dapat belajar untuk hidup dengan lebih sederhana, lebih bermakna, dan lebih berkelanjutan, dan bersama-sama, kita akan menciptakan masa depan yang lebih baik untuk bangsa dan negara terkhusus bagi Kejaksaan Republik Indonesia," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Kepulauan Riau Lila Rudi Margono memberikan pengarahan bahwa Pelaksanaan Pertemuan Konsultasi dilaksanakan secara sederhana diisi kegiatan yang bermanfaat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta tidak membebani Penyelenggara dan Peserta secara berlebihan.

"Melalui pelaksanaan Pertemuan Konsultasi inilah, ibu-ibu dapat dapat melaksanakan koordinasi dan konsolidasi, serta menyambung tali silaturahmi dengan seluruh anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah dan Daerah se-Kepulauan Riau. Ibu-ibu juga dapat belajar mengenai tata administrasi yang berlaku di Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Hal ini dibahas dalam acara penyampaian materi IAD, yang secara bergiliran dipaparkan oleh Sekretaris, Bendahara dan Pengurus bidang-bidang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepulauan Riau. Dengan adanya pemaparan tersebut diharapkan Ibu-Ibu dapat memahami bagaimana cara melaksanakan kegiatan sesuai dengan AD/ART, Petunjuk Administrasi Umum, Petunjuk Administrasi Keuangan, dan peraturan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini lainnya," ucapnya.

Editor: Yudha