Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik Secara Daring

BPN Targetkan Seluruh Bidang Tanah di Kepri Bersertifikat Tahun 2025
Oleh : Redaksi
Selasa | 05-12-2023 | 18:20 WIB
peluncuran-sertifikat-tanah.jpg
Penyerahan sertifikat dan peluncuran sertifikat tanah elektronik tahun 2023 secara daring dari Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kanwil BPN Provinsi Kepri menyerahkan sertifikat tanah ke masyarakat Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sebanyak 200 sertifikat, dengan rincian 150 sertifikat untuk Kota Tanjungpinang dan 50 sertifikat untuk Kabupaten Bintan.

Hal itu sejalan dengan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik Secara Daring oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Senin (4/12/2023).

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri Nurhadi Putra menyebutkan Provinsi Kepri memiliki 936.840 bidang tanah yang tersebar 1.800 pulau di Provinsi Kepri. Saat ini hingga tahun 2023, jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar dan memiliki sertifikat adalah 749.460 bidang tanah.

"Sudah 80 persen bidang tanah di Kepri memiliki sertifikat, kami menargetkan di tahun 2025 seluruh bidang di Kepri sudah bersertifikat dengan program PTSL atau program lainnya," kata Nurhadi Putra dilansir dari laman Diskomifo Kepri, Selasa (5/12/2023).

Perihal sertifikat tanah elektronik yang baru saja diluncurkan, Nurhadi Putra mengungkapkan untuk Provinsi Kepri akan diprioritaskan untuk aset tanah milik pemerintah daerah, instansi pusat, atau instansi vertikal yang ada di Provinsi Kepri.

Adi Prihantara dalam kesempatan tersebut mengatakan semua instansi pemerintah yang sudah memiliki aset tanah di Provinsi Kepri agar segera mengkonversi sertifikat tanah dari manual menjadi elektronik.

"Kehadiran sertifikat tanah elektronik meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi Pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aslog Kogabwilhan I Brigjen TNI Tarsisius Yoga Pranoto, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Roni Kartika, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, dan perwakilan Forkopimda Kepri lainnya.

Editor: Yudha