Perangi Narkoba, BNNK Tanjungpinang Deklarasi Wujudkan Sekolah Bersinar
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 29-11-2023 | 16:40 WIB
Sekolah-Bersinar1.jpg
Deklarasi wujudkan sekolah bersih dari Narkoba (Bersinar) di SMPN 5 Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang melaksanakan deklarasi mewujudkan sekolah bersih dari Narkoba (Bersinar). Deklarasi dilaksanakan di SMPN 11 Kampung Bugis dan SMPN 5 Tanjungpinang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Hj Endang Susilawati mengatakan deklarasi ini tidak hanya sebagai slogan semata melainkan wujud nyata dalam memerangi narkoba dengan terbentuknya Satgas dari kelas.

"Terbentuknya Satgas merupakan langkah awal pelaksanaan program BNNK Tanjungpinang melalui Satuan pendidikan dengan memberikan pemahaman kepada siswa mulai pengertian bahaya narkoba untuk menjauhi narkoba," jelas Endang.

Adapun deklarasi Sekolah Bersinar yang dibacakan Kepala Sekolah SMPN 5 Tanjungpinang yakni Pada hari Rabu Tanggal 29 November tahun 2023, SMPN 5 Tanjungpinang bersama seluruh guru, staf tata usaha dan peserta didik menyatakan bahwa:

1. Kami seluruh guru staf tata usaha dan peserta didik SMPN 5 Tanjungpinang berkomitmen untuk berperan serta dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba di SMPN 5 Tanjungpinang.

2. Kami seluruh guru staf tata usaha dan peserta didik SMPN 5 Tanjungpinang bersedia mengambil langkah strategis dalam mewujudkan sekolah bersih dari narkoba di SMPN 5 Tanjungpinang.

3. Kami seluruh guru staf tata usaha dan peserta didik SMPN 5 Tanjungpinang bersedia berpartisipasi aktif menjadi penggiat/relawan anti narkoba dalam mewujudkan sekolah bersih dari narkoba di SMPN 5 Tanjungpinang.

4. Kami seluruh guru staf tata usaha dan peserta didik SMPN 5 Tanjungpinang siap mengembangkan program sekolah bersinar dari narkoba secara berkelanjutan.

Mengenai materi bahaya Narkoba kepada peserta didik, Endang Susilawati melanjutkan tahap awal yang dilakukan adalah memasukkan materi di salah satu mata pelajaran seperti Agama, Olahraga dan Biologi.

"Untuk kurikulum mungkin agak repot dan panjang prosesnya. Tapi tahap awal yang kita lakukan memasukkan materi di salah satu mata pelajaran Itu upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan melalui Satuan pendidikan," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Sekolah SMPN 5 Tanjungpinang Drs H Afrizal mengungkapkan setelah melakukan beberapa proses baik edukasi kepada anak murid, terbentuknya diklat sampai hari ini puncak deklarasi Sekolah Bersinar.

"Karena dengan ada deklarasi itu sudah resmilah tanggung jawab kita terhadap Nusa dan Bangsa dalam memerangi narkoba. Kami bersyukur diberikan kesempatan berpartisipasi dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," terang Afrizal.

Ia mengungkapkan materi tentang bahaya narkoba diterapkan secara tidak langsung di SMPN 5 Tanjungpinang. Secara rinci Kurikulum Narkoba tidak ada tetapi secara tidak tersurat ada dilakukan.

"Dalam agama islam maupun agama apapun pasti melarang yang namanya mengkonsumsi Narkoba. Kita berharap dalam pembelajaran juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari juga diterapkan," ucap Afrizal.

Afrizal berpesan kepada seluruh anak didik yaitu perang kepada narkoba karena dengan memiliki beban tanggung jawab sebagai ujung tombak dari pemerintah terutama BNN untuk memberikan sosialisasi program BNN di bidang Narkoba.

"Saya selaku kepala sekolah mengajak untuk perang melawan narkoba, jadi di pundak kita sekarang sebagai ujung tombak dalam mensosialisasikan program BNN kepada lingkungan kemudian sekolah terdekat diantaranya SMP 15, SMP 3 dan SMP 1," pungkasnya.

Usai melakukan Deklarasi Sekolah Bersinar, BNNK Tanjungpinang melakukan test urine kepada Siswa siswi SMPN 5 Tanjungpinang.

Editor: Yudha