LBH Tuah Negeri Nusantara dan STISIPOL Tanjungpinang Sosialisasi Implementasi Kampus Merdeka
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 16-02-2023 | 17:24 WIB
AR-2023-026-Kampus-Merdeka.jpg
penandatanganan Memori Kerjasama antara LBH Tuah Negeri Nusantara Kepulauan Riau dengan STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka mendukung Program Pemerintahan dalam lingkup Pendidikan Tinggi, dengan mangacu kepada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Kepri bekerja sama dengan Kampus STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang berkomitmen untuk menyukseskan program pemerintah tersebut.

Kegiatan tersebut sekaligus dengan penandatanganan Memori Kerjasama antara LBH Tuah Negeri Nusantara Kepulauan Riau dengan STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, dilangsungkan di Kampus Stisipol Tanjungpinang, Kamis (16/2/2023).

Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi:
a) Pendidikan
- Sharing Ilmu Hukum dan Praktisi Mengajar dalam rangka memberikan Materi Perkuliahan, kuliah tamu, dan kuliah pakar.
- Mahasiswa/i dapat melakukan Magang dalam rangka Merdeka Belajar Kampus- Merdeka.

b) Penelitian
(1) Kolaborasi penelitian dan publikasi Terkait Hukum, dll.
(2) Kolaborasi penyusunan buku.
(3) Kegiatan peningkatan publikasi Praktisi Mengajar (dosen) dan mahasiswa.

c) Pengabdian Kepada Masyarakat
(1) Kerja sama dalam pembinaan Desa Mitra.
(2) Kerjasama dalam melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat berdasarkan isu strategis.

Direktur LBH TNN Kepri, H.M. Soekaryono mengatakan bahwa program ini melanjutkan program-program yang dilaksanakan oleh LBH TNN Kepri sebagai perwujudan pengabdian profesi di bidang hukum bagi masyarakat.

"Banyak program yang kami jalankan, antara lain penyuluhan kepada masyarakat, counter konsultasi hukum gratis, pendidikan Paralegal dan pendampingan untuk masyarakat kurang mampu dalam menghadapi permasalahan hukum. Dan sekarang inilah kami dr LBH TNN Kepri mengadakan kerjasama dengan Perguruan Tinggi, sehingga mahasiswa dapat lebih merasakan secara langsung manfaat keberadaan LBH TNN Kepri di Wilayah Kepulauan Riau," jelasnya.

Selanjutnya, Soekaryono berharap ke depannya baik masyarakat maupun siapapun yang menghadapi permasalahan hukum dan tidak memiliki kemampuan secara finansial untuk mendapatkan layanan hukum.

"Untuk masyarakat yang memiliki permasalahan dan tidak memiliki kecukuoan finansial agar dapat memanfaatkan keberadaan LBH TNN Kepri yang beralamat di Jl. Hanjoyo Putro No. 03 Batu Sembilan, untuk mendampingi dan memberikan solusi permasalahan hukum yang dihadapi," tambahnya.

Sedangkan Rektor Stisipol Raja Haji Dr. Endri Sanopaka menyampaikan program ini sebagai perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. "Dengan harapan mahasiswa dapat lebih mengenal dari implementasi Kampus Merdeka yang nyata, antara lain dalam program praktisi mengajar, penelitian, pengabdian ke masyarakat bersama-sama, maupun magang secara langsung di LBH TNN Kepri," imbuhnya.

Editor: Yudha