Pemko Tanjungpinang Usulkan 5 Ranperda Tahap I Tahun 2023
Oleh : Devi Handiani
Senin | 06-02-2023 | 17:08 WIB
Wawako-Endang11.jpg
Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemko Tanjungpinang mengusukan 5 Raperda tahap I tahun 2023 kepada DPRD Tanjungpinang dalam sidang paripurna yang digelar, Senin (6/2/2023).

Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah mengatakan sesuai dengan amanat pasal 63 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum, maka Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahap I untuk dapat dilakukan pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Ada 5 usulan Ranperda tahap I tahun 2023 yakni Ranperda rencana tata ruang wilayah Kota Tanjungpinang tahun 2022-2042, Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Tanjungpinang tahun 2023 -2049, Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha dan non perizinan, serta Ranperda perusahaan perseroan daerah, perseroan terbatas Tanjungpinang makmur bersama.

"Bahwa ada 5 Ranperda dan ada satu masukkan lagi dari anggota dewan kita. Kami berharap karena ranperda ini strategis dan penting bagi Pemerintah khususnya masyarakat Kota Tanjungpinang, insyaallah anggota dewan dengan secara bersinergi akan membahas sampai tuntas 5 Ranperda plus satu ada satu lagi yang sedang diperbincangkan," jelas Endang Abdullah.

Dalam sidang paripurna tersebut juga dilaksanakan penyampaian reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang untuk masing-masing daerah pemilihan.

Wakil Ketua II Hendra Jaya memimoin berlangsungnya rapat paripurna yang dilakukan oleh DPRD Kota Tanjungpinang dan diikuti oleh 19 orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang lainnya serta disaksikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, para Camat, Lurah dan Kepala OPD lainnya diruang rapat Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (06/02/2023).

Di awali dengan penyampaian laporan reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang Oktavio Bintana Daerah Pemilihan I Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Barat, dilanjutkan dengan Dapil II Kecamatan Tanjungpinang Timur oleh Rini Pratiwi, kemudian laporan reses Dapil III Bukit Bestari Nasrul.

Editor: Yudha