Laka Kerja Pembangunan Pasar KUD Tanjungpinang, 1 Meninggal dan 1 Patah Kaki
Oleh : Devi Handiani
Jumat | 27-01-2023 | 19:02 WIB
laka-kerja11.jpg
Kecelakaan kerja buruh bangunan proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Proyek pembangunan Pasar KUD Tanjungpinang menelan korban jiwa. Satu orang buruh bangunan meninggal dunia dan satunya lagi mengalami patah tulang usai tertimpa tiang pancang pada Kamis (26/1/2023) pukul 09.30 Wib.

Korban meninggal dunia, Syafrizal (50), merupakan warga Kampung Bugis. Sementara korban patah tulang, Andri (36), warga Bukit Cermin, dan saat ini masih menjalani perawatab di Rumah Sakit Umum Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandy Pratama menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat kedua korban bersama 4 temannya melangsir tiang pancang mini dari Blok A menuju Blok B mengunakan 2 gerobak besi.

Ketika sampai di Blok B, gerobak yang digunakan oleng hingga terjatuh karena terkena gundukan. Tiang pancang didalam geobak pun terjatuh menimpa kedua korban.

"Teman korban pun berpaya membantu dua temannya yang tertimpa tiang pancang, dan langsung menghubungi mandor melaporkan kejadian laka kerja tersebut," ungkap Kapolsek.

Mandor yang tiba di lokasi sekira pukul 09.45 Wib, bersama pekerja lainnya langsung membawa korban ke RSUD Kota Tanjungpinang.

"Setelah mendapat informasi, personil langsung ke TKP dan diketahui korban telah dibawa ke RSUD," terang Kapolsek.

Pihak kepolisian pun langsung menuju rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. Namun sesampainya di RSUD, korban Syafrizal dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolsek Sandy Pratama jugu mengaku, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan saksi dan keluarga korban untuk dimintai keterangan terkait telah terjadi laka kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan patah kaki.

"Kita sudah berkordinasi dengan saksi-saksi dan keluarga korban untuk dimintai keterangan terkait telah terjadi laka kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan patah kaki. Keluarga korban berada di Pekanbaru," pungkasnya.

Editor: Yudha