Kunjungi Natuna, Kajati Kepri Sosialisasikan Penyelesaian Perkara dengan Restorative Justice
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 28-06-2022 | 12:32 WIB
Sos-RJ.jpg
Kajati Kepri, Gerry Yasid saat mensosialisasikan Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Restorative Justice (RJ), Senin (27/6/2022) di Kabupaten Natuna. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Gerry Yasid, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Senin (27/6/2022).

Kajati Kepri berserta romobongan disambut Kajari Natuna, Imam MS Sidabutar bersama Bupati Natuna, Wan Siswandi dan jajaran Forkopimda Natuna, saat tiba di Bandara Ranai.

Selain mengunjungi Kantor Kejari Natuna, Kajati Gerry Yasid dan rombongan juga berkunjung ke Kantor Bupati Natuna. Di sana, Kajati selain bersilaturahmi juga berkesempatan mensosialisasikan penyelesaian perkara dengan pendekatan restoratif justice (RJ).

"Kajati Kepri juga melakukan dialog interaktif dengan peserta yang hadir. Dialog itu terlihat begitu lancar dan komunikatif, tentunya dengan menerapkan Prokes," ungkap Kasipenkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis, Selasa (28/6/2022).

Adapun peserta yang hadir dalam sosialisasi Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Restorative Justice di Gedung Sri Srindit, Ranai, di antaranya Kajari Natuna dan jajaran; Bupati Natuna, Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Unsur Forkopimda Kabupaten Natuna, Sekda, Asisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, Lurah dan Kepala Desa pada Pemerintah Kabupaten Natuna serta Ketua LAM, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Natuna.

Editor: Gokli