Rahma Serahkan Dokumen Readiness Criteria Revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang
Oleh : Devi Handani
Jum\'at | 24-06-2022 | 14:28 WIB
dokumen_pasar_baru.jpg
Penyerahan dokumen readiness criteria revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM , Tanjungpinang- Tahapan persiapan revitalisasi pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang terus berjalan. Walikota Tanjungpinang Rahma secara langsung mengantarkan dokumen readiness criteria revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang kepada Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR, di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (24/06/2022).

Dalam kesempatan ini, Rahma didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tanjungpinang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, juga Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya.

Sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan pasar, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED), dokumen perencanaan teknis, juga menyelesaikan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam rangka memenuhi ketentuan kesiapan (readiness criteria) pembangunan revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu Rahma menjelaskan mengenai tahapan dan kesiapan Pemko Tanjungpinang dalam rencana pembangunan pasar.

"Keseriusan kami agar dapat segera terealisasi revitalisasi pasar baru yang ambruk beberapa waktu lalu, dengan menyelesaikan segala tahapan dan prosedurnya. Mulai dari mencari tempat relokasi pedagang, rapat pembahasan, perencanaan teknis, juga menyelesaikan DED pelaksanaannya," ucapnya.

Hal ini, sambungnya, agar rencana pembangunan revitalisasi pasar baru tahap 1 dapat dikerjakan, rencana revitalisasi pasar baru tahap 1 dapat terlaksana bulan Oktober tahun ini.

"Karena melihat kondisi pasar saat ini sudah sangat layak untuk direvitalisasi, mengingat sudah 32 tahun tidak pernah adanya perbaikan atau direvitalisasi," lanjut Rahma.

Rahma juga melaporkan mengenai proses sertifikasi lokasi pembangunan. Sertifikat tanah tempat pembangunan pasar baru sudah di terima dari pihak BPN.

"Juga kesiapan kesesuaian tata ruang, sudah diselesaikan melalui SKRK ( Surat Keterangan Rencana Kota ) yang menerangkan bahwa lokasi tersebut sudah memenuhi syarat dan peruntukannya berdasarkan rencana tata ruang pada Perda Tahun 2018," terang Rahma.

Selain itu, BPKP Kepri telah memberikan jawaban terkait pengunaan dana BTT dalam proses mempersiapkan lokasi dan relokasi. Berdasarkan hasil koordinasi dan petunjuk dari BPKP Kepri, anggaran dari pusat sudah memungkinkan untuk dilakukan kegiatan fisik.

"Dengan surat dari kementrian PUPR tersebut kami sudah dapat menggunakan anggaran BTT untuk proses persiapannya dan untuk merelokasi pedagang," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Ir. Essy Asiah, MT mengatakan, pihaknya akan membantu dalam proses percepatan pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang. Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya akan membantu mempercepat pelaksanaan pembangunan revitalisasi pasar baru Tanjungpinang melihat segala kelengkapan dan persyaratan telah dipenuhi.

"Mudah-mudahan pasar yang merupakan tempat objek vital bagi masyarakat menjadi semakin layak dan moderen. Juga terima kasih atas kerjasama dan keseriusan Pemko Tanjungpinang terhadap revitalisasi pasar demi kesejahteraan masyarakat disana," tuturnya.

Editor: Surya