Polres Tanjungpinang Gelar KRYD Cegah Gangguan Kamtibmas
Oleh : Devi Handiani
Senin | 21-03-2022 | 11:20 WIB
razia-tpi1.jpg
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Berbagai upaya dilakukan Polres Tanjungpinang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya, dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (20/3/2022) malam.

Adapun sasaran KRYD adalah miras, sajam, senpi, narkoba, balap liar, knalpot racing, dan psycal distancing.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, melalui Kasat Sabhara AKP Ahmad Syahputra, mengatakan, kegiatan KRYD ini dilaksanakan guna mencegah dan menekan peredaran narkoba, minuman keras, sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti premanisme.

"Harapannya, dengan rutin dilaksanakan KRYD tersebut agar sistkamtibmas wilayah hukum Polres Tanjungpinang aman dan kondusif," terangnya.

Selain melaksanakan KRYD, personel yang bertugas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan.

"Selanjutnya, melaksanakan patroli di tempat tempat menimbulkan keramaian serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas,dan melakukan pembubaran anak remaja yang berkumpul di tempat sepi sehingga mencegah terjadinya tidak pidana dan Melakukan peneguran serta pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor, " jelasnya.

Editor: Yudha