Tinjau Pasar KUD Tanjungpinang yang Ambruk, Cen Sui Lan Minta Pedagang Segera Direlokasi
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 07-03-2022 | 11:56 WIB
CSL-Pasar-KUD1.jpg
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan meninjau Pasar KUD Tanjungpinang yang ambruk. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan meninjau langsung kondisi Pasar Baru II (Pasar KUD) Tanjungpinang yang ambruk pada Sabtu (5/3/2022) lalu.

Peninjauan tersebut dilakukan Cen Sui Lan setelah melaksanakan beberapa kegiatan di Kabupaten Natuna sejak beberapa hari terakhir.

Di lokasi itu, Cen Sui Lan melihat langsung lokasi Pasar Baru II yang ambruknya lantai pasar pada 5 Maret 2022 lalu. Insiden ini diketahui menyebabkan satu masyarakat Tanjungpinang mengalami patah tulang tangan dan 60 kendaraan sepeda motor tercebur ke laut.

"Setelah saya dapatkan informasi itu, Minggu pagi saya langsung berangkat dari Natuna ke Tanjungpinang untuk melihat langsung lokasi insiden runtuhnya lantai pasar baru II atau pasar KUD Tanjungpinang," kata Cen Sui Lan, Senin (7/3/2022).

Peninjauan tersebut juga didampingi langsung Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Kepala BP2W Kepri Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

"Sebelumnya saya juga langsung berkordinasi dengan pak Basuki Hadi Mulyono, Menteri PUPR dan Diana Kusumastuti Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Diputuskan bahwa pembangunan di lokasi tersebut akan segera dilaksanakan, prioritas," tegasnya.

Cen Sui Lan juga meminta agar Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dapat secepatnya menuntaskan proses relokasi pedagang yang terdampak.

"Saya konsentrasi urusin Dana APBN nya untuk tahun 2022, biar segera dibangun," tutupnya.

Sebelumnya, Pasar KUD Tanjungpinang ini juga terjadi insiden amblasnya lantai pasar ikan, amblasnya sebagian lantai pasar tersebut terjadj pada, Minggu (20/2/2022) lalu.

Salah satu pasar basah terbesar di Tanjungpinang ini sudah berdiri sejak 30 tahun lamanya dan dalam pembahasan renovasi di tingkat Kementerian PUPR.

Editor: Yudha