LPM Kampung Bugis Tanjungpinang Periode 2022-2025 Dikukuhkan
Oleh : CR-3
Selasa | 11-01-2022 | 17:52 WIB
LPM-Kmp-Bugis.jpg
Pengukuhan LPM Kampung Bugis Tanjungpinang periode 2022-2025, Selasa (11/1/2022). (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Camat Tanjungpinang Kota, Raja Hafizah mengukuhkan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Bugis periode 2022 - 2025 di Bukit Manuk, Selasa (11/01/2022).

Dalam pengukuhan tersebut telah ditetapkan Ketua Asyahab; Wakil Ketua Maria; Sekretaris Julizar dan Bendahara Muhammad Aidil. Selain pengukuhan LPM disejalankan dengan rembuk warga usulan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tahun 2022.

Raja Hafizah menyampaikan, dengan telah dikukuhkan pengurus yang baru melalui pemilihan, tentunya menjadi tanggung jawab besar bagi kemajuan LPM Kelurahan Kampung Bugis sekarang ini. "Memang LPM dalam dua tahun belakangan ini kurang seksi. Kenapa? Biasanya karena LPM cenderung dengan kegiatan kelurahan. Beberapa tahun LPM menjadi sesuatu agak gimana gitu semenjak pandemi Covid-19 2020-2021 LPM menjadi sesuatu yang hilang gairah," kata dia.

Ia berharap tidak hanya dana kelurahan yang menjadi patokan bagi LPM. Berkaca dari LPM setiap kelurahan ketika dana dari kelurahan distop semua LPM menghilang seolah-olah mati suri. "Ke depannya tahun 2022 dana kelurahan pun masih tidak ada. Nah, untuk itu kepada pengurus LPM saat ini bagaimana bisa menciptakan sebuah kegiatan yang tidak hanya bersumber dari dana pemerintah semata, bagaimana tetap memberdayakan masyarakat untuk kepentingan masyarakat bersama," kata Raja Hafizah.

Diketahui Kecamatan Tanjungpinang Kota, khususnya Kampung Bugis dan Penyengat menjadi primadona kegiatan baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Camat Tanjungpinang Kota mengajak kepada LPM agar bisa menyesuaikan serta memahami tugas pokok dan fungsi LPM itu sendiri.

"Sekarang sudah ada Perda tentang lembaga kemasyarakatan maka dari itu harus dipelajari lagi karena lembaga kemasyarakatan itu tidak hanya LPM saja melainkan mencakup lima lembaga kemasyarakatan yakni PKK, RT/RW, Karang Taruna, Posyandu dan LPM. Saya berharap kepada pengurus LPM baru ini teruslah berusaha berbuat baik," pungkasnya.

Editor: Gokli