Pemprov Kepri Bakal Perketat Aktivitas Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru
Oleh : Devi Handayani
Selasa | 09-11-2021 | 12:56 WIB
ansar112.jpg
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Provinsi Kepri akan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun berharap di awal Desember sudah ada surat edaran dari pemerintah pusat terkait pengetatan aktivitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kalau misalnya dalam petunjuknya dilakukan pengetatan, maka kita lakukan pengetatan. Tapi kalau tidak mungkin kita sepakati bersama bupati dan wali kota. Karena menurut saya, ini adalah ujian terakhir kita, jika ini normal maka otomatis pariwisata kita dorong kembali dengan diskresi-diskresi," terang Ansar di sela-sela penyerahan bantuan barang dan pupuk bagi kelompok tani di Kelurahan Kampung Bugis Tanjungpinang, Senin (8/11/2021).

Masih kata Ansar, bisa saja kemungkinan nanti kita buat kebijakan pelarangan mudik atau sebagainya, membatasi kegiatan di kawasan umum, seperti di Pantai Trikora atau di Taman Gurindam XII.

"Kita lebih capek mengurusi Covid-19, makanya lebih baik kita menjaga. Nanti kita rapatkan pada awal bulan Desember bersama bupati dan wali kota," pungkasnya.

Editor: Yudha