Positivity Rate di Kepri Masih di Atas Ketentuan WHO
Oleh : Redaksi
Selasa | 07-09-2021 | 20:08 WIB
kepri-WHO.jpg
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat 'positivity rate' di wilayah Kepri mencapai 6,97 persen, masih relatif tinggi dibanding ambang batas maksimal yang ditetapkan WHO yakni 5 persen.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana merincikan, angka 'positivity rate' di wilayah itu berdasarkan data kabupaten dan kota yakni Kota Tanjungpinang 7,76 persen, Batam 1,07 persen, Bintan 4,76 persen, Karimun 6,57 persen, Kepulauan Anambas 15,17 persen, Lingga 11,48 persen, dan Natuna 8,26 persen.

"Batam dan Bintan sudah sangat baik dalam melakukan tes, penelusuran terhadap orang-orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19, dan pengobatan," ujarnya, Senin (6/9/2021) demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Tjetjep menjelaskan angka 'positivity rate' diperoleh dari jumlah kasus harian dibagi dengan jumlah pemeriksaan harian dan dikali 100. Jika angka 'positivity rate' mencapai 30 persen, berarti satu dari tiga orang yang diperiksa, positif Covid-19.

"Positivity rate yang tinggi menyebabkan jumlah pasien Covid-19 meningkat, bahkan mungkin pasien yang tanpa gejala masih berkeliaran. Untuk menurunkan angka 'positivity rate' dibutuhkan peningkatan strategi testing, tracing, dan treatment. Kalau masih lemah tes, penelusuran dan pengobatan, maka semakin sulit pandemi dikendalikan," katanya.

Tjetjep mengemukakan tiga daerah di Kepri yakni Tanjungpinang, Lingga dan Natuna masih berstatus sebagai Zona Oranye, sedangkan empat daerah lainnya Zona Kuning.

Editor: Gokli