Gubernur Kepri Sampaikan KUA PPAS APBD-P 2021, Belanja Daerah Menurun
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 20-08-2021 | 10:28 WIB
paripurna-kuappas1.jpg
Sidang paripurna perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Kepri tahun 2021, Kamis (19/8/2021). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri akhirnya secara langsung menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Perubahan Kepri tahun 2021, Kamis (19/8/2021).

Penyampaian perubahan KUA-PPAS tersebut disampaikan Gubernur Provinsi Kepri pada sidang paripurna DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahjono di Dompak, Tanjungpinang.

Ansar mengatakan, pada Perubahan KUA PPAS ini, Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 117,9 miliar dari yang semula dianggarkan sebesar Rp 3,986 triliun menjadi Rp 3,868 triliun.

"Hal ini mengingat pandemi Covid-19 menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan KUA-PPAS APBD Kepri 2021 ini," jelas Ansar.

Ditambah lagi, lanjut Ansar adanya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19.

"Penyesuaian tersebut sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat 2 dan Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dapat berupa terjadinya pelampauan atau tercapainya proyeksi pendapatan daerah atau belanja daerah, serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa," jelas Ansar.

Menurut Ansar, Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 diproyeksikan mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp 102,49 miliar.

"Total Pendapatan semula sebesar Rp 3,701 triliun menjadi Rp 3,804 triliun," tegas Ansar lagi.

Secara rinci gambaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 terdapat dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.

"Terdapat beberapa prioritas pembangunan daerah yang menjadi fokus pemerintah Provinsi Kepri seperti Pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, Pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas, Peningkatan keunggulan di bidang kemaritiman, dan Pemantapan tata kelola pemerintahan," jelas Ansar.

Untuk itu, melalui dasar prioritas tersebut nntinya akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD.

Editor: Yudha