PT Pelnas Baruna Jaya Umukan Tak Perlu Rapid Antigen

Minim Sosialisasi, Ratusan Calon Penumpang Padati Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Oleh : Pamungkas
Selasa | 18-05-2021 | 13:20 WIB
penumpang_padati-pelabuhan-spb-02.jpg
Penumpukan calon penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (18/5/2021).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penumpukan calon penumpang terjadi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (18/5/2021).

Penumpukan penumpang ini disebabkan adanya kesalahan informasi yang diterbitkan oleh PT Pelnas Baruna Jaya di akun media sosial Instagram miliknya.

Dalam postingan tersebut, PT Pelnas Baruna Jaya menerbitkan pengumuman bahwa terhitung mulai hari ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan menggunakan surat keterangan bebas Covid-19 untuk melakukan perjalanan.

Padahal, terhitung tanggal 17 Mei 2021, Gubernur Kepri melakukan perpanjangan penerapan wajib surat keterangan bebas Covid-19 untuk seluruh masyarakat yang akan melakukan keberangkatan lintas kota dan kabupaten.

Titin, warga Tanjungpinang, mengaku telah mengantre selama lebih dari satu jam untuk dapat melakukan tes Genose Covid-19 di Pelabuhan SBP.

"Saya lihat postingan di Instagram Baruna semalam, dan di situ dituliskan tidak perlu rapid atau genose. Tapi sampai sini malah beda. Seharusnya kalau memang ada aturan baru lagi, ya pemerintah sosialisasi ke masyarakat. Ini kan tidak," kata Titin.

Tidak hanya itu, akibat padatnya masyarakat yang melakukan tes genose sebagai syarat keberangkatan, sebanyak 2 dari 5 alat genose yang tersedia mengalami eror.

"Yang dua ini eror, kayaknya kepanasan karena dari pagi tadi banyak penumpang yang tes," ungkap salah seorang petugas genose Pelabuhan SBP.

Editor: Yudha