Kajati Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Tokoh Umat Islam Tanjungpinang
Oleh : Asyari
Senin | 29-03-2021 | 18:36 WIB
silaturahmi-kajati.jpg
Kajati Kepri, Hari Setiyono bersama jajaran saat menerima kunjungan silaturahmi tokoh umat islam Tanjungpinang, Senin (29/3/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tokoh masyarakat Islam Tanjungpinang mengadakan audiensi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Kepri yang berlangsung di Kantor Kejati Kepri, Senin (29/03/21).

Bertempat di Aula Kantor Kejaksaaan Tinggi Kepulauan Riau, Jalan Sungai Timun Senggaran, Kota Tanjungpinang, rombongan tokoh masyarakat muslim disambut langsung Kajati Kepri, Hari Setiyono didampingi Plh Asisten Intelijen, Eri Yudianto; Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen serta Kasi Penerangan Hukum.

Para tokoh masyarakat Islam Tanjungpinang tersebut antara lain, Saud Afzalddy dari Majelis Al-Israh Rasullullah al Muhibin; Umi Rosi dari PA 212; Abdul Gani Waliulu dari Majelis Nurul Mustafa; Ust Satrio dari Forum Komunikasi Mubaliq Tanjungpinang dan Andi Rio dari Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia serta Lukman dari PA 212.

Andi Rio, sebagai juru bicara menyampaikan, maksud kedatangan rombongan adalah bersilaturahmi dengan pimpinan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan jajarannya. Selain itu, tokoh umat islam Tanjungpinang menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam terhadap apa yang sekarang dialami Habib Rizieq Shihab (RHS).

"Beliau adalah panutan kami dan merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW. Kami mohon agar HRS dibebaskan dari segala dakwaan karena jika dizhalimi akan menerima balasan di dunia maupun di akhirat. Namun jika terbukti bersalah agar dihukum yang seadil-adilnya tanpa ada rekayasa karena proses persidangan disaksikan seluruh rakyat Indonesia bahkan dunia khususnya umat muslim sehingga tidak menimbulkan pandangan yang buruk terhadap hukum di Indonesia," terang Andi Rio dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Kajati Kepri, Hari Setiyono menyampaikan, terima kasih atas kunjungan silaturahmi tersebut, karena pihaknya sangat terbuka bagi siapa saja dari segala lapisan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

"Dengan silaturahmi ini, kami bisa menyerap segala informasi guna penegakan hukum yang berkeadilan sesuai hati nurani," kata Hari Setiyono.

Terkait penanganan perkara HRS yang saat ini masih dalam tahap persidangan, Kajati Kepri menyampaikan, "Pada prinsipnya jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan sehingga apa yang menjadi kebijakan pimpinan dan dilakukan penuntut umum diyakini sudah melalui proses hukum dan mengikuti standar prosedur penanganan perkara sehingga kami dukung."

Adapun perbedaan pandangan antara penasihat hukum dan penuntut umum dalam persidangan merupakan dinamika yang harus sama-sama dihormati dan merupakan hal yang biasa dalam proses penanganan perkara.

Selanjutnya, Kajati Kepri berjanji akan melaporkan kepada pimpinan apa yang menjadi aspirasi dan keinginan tokoh masyarakat islam Kota Tanjungpinang.

"Kami sangat berterimakasih karena diterima dengan baik oleh Kajati dan jajarannya, dan kami berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik," timpal Andi Rio.

Kunjungan tersebut menerapkan protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Editor: Gokli