Kapolres Tanjungpinang Imbau Masyarakat Patuhi Prokes saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 22-12-2020 | 09:56 WIB
imbauan-kapolres-tpi1.jpg
Imbauan Kapolres Tanjungpinang tentang prokes perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jelang perayaan natal dan tahun baru 2020, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, ingatkan masyarakat untuk tetap patuh akan protokoler kesehatan. Mengingat covid-19 masih mewabah di Tanjungpinang.

"Saya menghimbau kepada masyarakat kota Tanjungpinang, agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama tidak berkerumun atau membuat kerumunan," imbuh Fernando, Selasa (22/12/2020).

Selain itu, Fernando mengingatkan dalam dalam pelaksanaan Ibadah Natal dan Tahun Baru harus mengikuti protokol kesehatan, memperhatikan kapasitas ruangan, pengaturan jadwal dan ketersediaan sarana virtual.

"Masyarakat Kota Tanjungpinang merayakan pergantian tahun baru dengan penuh kedamaian, tidak melakukan kegiatan menyimpang bahkan tindak pidana, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti pesta kembang api," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Fernando turut meminta kepada pelaku usaha rumah makan, cafe dan warung warung kopi agar mematuhi jam operasional dan menerapkan protokoler kesehatan.

"Kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha rumah makan dan cafe agar mematuhi jam operasional dan protokol kesehatan," ujar Fernando.

Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Yudha