Sekda Kepri Imbau Masyarakat dari Luar Daerah Karantina Mandiri Selama 14 Hari
Oleh : Redaksi
Rabu | 07-10-2020 | 18:36 WIB
karantina-mandiri1.jpg
Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadillah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau yang memiliki riwayat perjalanan ataupun dari luar daerah untuk disiplin dan melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 14 hari.

Hal ini disampaikan Sekda Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah, terkait dengan meningkatkan klaster atau jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Kepri saat ini.

"Pasalnya, banyak kasus Covid-19 di Provinsi Kepri didominasi kasus atau klaster riwayat perjalanan dari luar daerah," ujar Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (5/10/2020) lalu, demikian dikutip laman resmi Diskominfo Kepri.

Untuk itu, lanjut Arif guna menghindari terjadinya penambahan kasus baru dan meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Kepri, masyarakat yang miliki riwayat perjalanan dari luar daerah untuk dengan kesadaran untuk melakukan karantina mandiri.

"Untuk itu, masyarakat harus sadar, jika memang baru kembali dari perjalanan luar daerah untuk dapat melakukan karantina mandiri, sebelum kembali beraktivitas seperti biasa," jelas Arif.

Karena lanjut Arif, dengan begitu akan mampu menjaga diri dan meminimalisir terjadinya penularan kepada orang lain, jika yang bersangkutan dinyatakan positif. "Kita harapkan masyarakat sadar, sehingga lambat lain kasus Covid-19 di Provinsi Kepri dapat menurun," tambah Arif.

Editor: Gokli