Satu Orang Kembali Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tanjungpinang dan 1 Pasien Sembuh
Oleh : Asyari
Rabu | 07-10-2020 | 18:04 WIB
rahma-1-1.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Hj Rahma kembali merilis update kasus Covid-19 di Tanjungpinang, Rabu (7/10/2020). Diketahui, terjadi penambahan satu orang yang terkonfirmasi positif kena virus corona dan satu pasien dinyatakan sembuh.

"Pada hari ini, kami sampaikan penambahan 1 kasus Covid-19 yang sudah selesai isolasi (sembuh) di Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien selesai isolasi berjumlah 283 orang, sebagaimana hasil pemeriksaan RT-PCR yang diterima dari laboratorium BTKLPP Batam," jelas Rahma.

Pasien sembuh itu merupakan kasus nomor 264, Nn SI (25), berdomisili di Kelurahan Tanjungpinang Barat. "Pasien tersebut di atas dinyatakan sudah selesai isolasi (sembuh) dan dapat melakukan aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di luar rumah. Namun demikian protokol pencegahan penularan Covid-19 tetap harus dilaksanakan dengan disiplin, seperti memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun (bila tak ada air bisa pakai handsanitizer)," kata Rahma.

Semenatara itu, Rahma juga menyampaikan tentang penambahan 1 warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19. Pasien ini ditetapkan sebagai kasus nomor 308.

"Hari ini kami juga menyampaikan penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, pasien merupakan warga Kota Tanjungpinang, sesuai dengan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium BTKLPP Batam," ungkapnya.

Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi yakni, Tn RS (36), warga Kelurahan Kampung Baru, tidak bergejala, tidak mempunyai riwayat perjalanan atau kontak erat. Saat ini pasien sudah diisolasi di Mess Pemda.

"Dinas Kesehatan PP & KB Kota Tanjungpinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi, dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKLPP Batam, RSKI Galang atau di RSUD RAT," kata Rahma, kembali.

Untuk itu, Rahma mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

"Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," tutup siaran per Wali Kota Tanjungpinang.

Editor: Gokli