2 Orang Kembali Positif Covid-19 di Tanjungpinang dan 8 Pasien Dinyatakan Sembuh
Oleh : Asyari
Kamis | 01-10-2020 | 19:04 WIB
tpi-2-8.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang, hari ini, Kamis (1/10/2020) bertambah 1 orang dan bersamaan ada 8 pasien yang dinyatakan sembuh dari virus corona.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma lewat siaran persnya. Di mana, total pasien Covid-19 tertanggal 1 Oktober 2020 mencapai 295 kasus.

"Hari ini, kami sampaikan penambahan 2 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RTPCR yang dilakukan di Laboratorium BTKLPP Batam dan RSAL Dr Midiyato S Tanjungpinang," jelas Rahma.

Kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 2 laki-laki yakni, kasus 294 Tn Su (43), Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari, bergejala dan tidak ada riwayat perjalanan serta riwayat kontak erat, dirawat di RSUD RAT dan kasus 295 Tn MR (17), MKP Tanjungpinang Timur, pasien tidak bergejala, perjalanan dan melakukam isolasi mandiri.

Dinas Kesehatan PP & KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya. Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RTPCR di di BTKLPP Batam.

Semantara itu, 8 pasien dinyatakan sembuh, terdiri dari 5 laki-laki dan 3 perempuan, yakni kasus nomor 269, Tn HS (52), berdomisili di Kelurahan Pinang Kencana; kasus konfirmasi nomor 270, Tn HY (67), berdomisili di Kelurahan Tanjungpinang Barat; kasus konfirmasi nomor 274, Nn EF, (23), berdomisili di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.

Selanjutnya, kasus konfirmasi nomor 283, Tn RF (18), berdomisili di Kelurahan Pinang Kencana; kasus konfirmasi nomor 284, Ny Fa (64), berdomisili di Kelurahan Pinang Kencana; kasus konfirmasi nomor 285, Tn BP (43), berdomisili di Kelurahan Pinang Kencana; kasus konfirmasi nomor 288, Tn II (46), berdomisili di Kelurahan Sei Jang dan kasus konfirmasi nomor 290, Nn WN (32), berdomisili di Kelurahan Pinang Kencana.

"Pasien-pasien tersebut di atas dinyatakan sudah selesai isolasi (sembuh) dan dapat melakukan aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di luar rumah. Namun demikian protokol pencegahan penularan Covid-19 tetap harus dilaksanakan dengan disiplin, seperti memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun (bila tak ada air bisa pakai handsanitizer," tutup Rahma.

Editor: Gokli