LSM Gempita Sesalkan Pemprov Kepri Tak Ganti Rugi Pompong Milik Hasyim
Oleh : Asyri
Sabtu | 25-07-2020 | 11:44 WIB
ketua-lsm-gempita1.jpg
Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM Gempita) Kepri, Yusdianto. (Foto: Asyri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM Gempita) Kepri, Yusdianto sangat menyayangkan dan menyesalkan sikap Pemprov Kepri belum mengganti rugi pompong milik Hasyim yang tenggelam karena ditabrak speedboat Kepri 6 dua tahun lalu.

"Speed Kepri 6 itukan milik Pemprov Kepri. Selain mengobati korban, seharusnya mengganti rugi pompongnya," ujar Yusdianto kepada BATAMTODAY.COM , Jumat (25/7/2020).

Dijelaskan, LSM Gempita sudah temui istri Pak Hasyim pemilik kapal pompong dan korban dari kecelakaan itu. Dimana Pemprov Kepri hanya menanggung biaya pengobatan dan uang satu juta rupiah. Sementara terkait kapal pompong yang tenggelam, pihak kapal speed kepri 6 menjanjikan akan membantu mengganti rugi sebesar Rp 100 juta.

"Namun hingga kini masih belum ada ganti rugi pompongnya," sesal Yusdianto.

Selain itu, menjadi pertanyaan apakah nakhoda Speedboat Kepri 6 telah melaporkan peristiwa kecelakaan tersebut ke Pemprov Kepri dan tidak ditanggapi atau malah tidak dilaporkan.

"Jadi kita minta pihak Pemprov Kepri harus bertanggungjawab karena ini menyangkut mata pencarian warga selama dua tahun. Tidak bisa lagi menafkahi keluarganya karena kapal pompongnya sudah tenggelam dan kondisi kesehatan Hasyim akibat kecelakaan tersebut tidak bisa lagi beraktifitas dalam mencari nafkah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hasyim (63), pemilik pompong yang ditabrak Speedboat Kepri 6 yang dinakhodai Tono dua tahun silam, hingga kini belum mendapat ganti rugi dari Pemprov Kepri.

Padahal akibat kecelakaan pada Agustus 2018 silam, Hasyim mengalami patah tulang dan luka parah di bagian perut. Kapal pompong miliknya juga tenggelam.

"Setelah kejadian Kepri 6 menabrak pompong saya, saya tidak tahu apa yang terjadi dengan diri saya karena saya pingsan, dan tak sadarkan diri," terang Hasyim saat ditemui di rumahnya, Desa Bintan Buyu, Kamis (23/7/2020).

Hasyim menerangkan, peristiwa kecelakaan itu pada 5 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 19.00 WIB di laut Teluk Nipah, Kota Batam.

Editor: Yudha