Sekda Arif Ingatkan OPD Pemprov Kepri Segerakan Pekerjaan di Triwulan III
Oleh : Redaksi
Selasa | 21-07-2020 | 16:20 WIB
arif-ingatkan-opd.jpg
Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadillah. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekdaprov H TS Arif Fadillah kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran OPD agar menyegerakan pekerjaan yang telah berjalan, mengingat waktu yang sudah memasuki triwulan ketiga.

Hal ini disampaikan saat memimpin rapat rutin di Rupatama, lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang pada Senin (20/7/2020).

Sekda Arif dalam arahannya, menyampaikan pekerjaan yang telah dianggarkan harus menampakan hasil dan terselesaikan pada tahun 2020 ini. "Meski dalam kondisi yang serba keterbatasan, tidak mengendurkan semangat dan konsen kita untuk bergerak dalam pembangunan," kata Arif, demikian dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Apalagi mengingat pesan Presiden Jokowi saat menggelar pertemuan bersama para Gubernur se-Indonesia pekan lalu agar kembali menggerakan roda perekonomian.

"Terus pantau setiap pekerjaan, jangan lupa selalu berkonsultasi dan berkomunikasi. Tancap gas namun dengan tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku," lanjut Arif.

Arif juga mengimbau bagi OPD yang melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) agar menyegerakan kegiatan itu, karna DAK menjadi salah satu penopang kegiatan pembangunan.

"Kami berpesan kepada Perangkat Daerah agar ikuti setiap arahan dari pusat, jangan sampai telambat bahkan tidak terlaksana karna bisa memberatkan anggaran daerah dan bisa jadi tahun depan berkurang, maka kita harus bisa laksanakan dan selesikan," tambah Arif.

Sementara itu, Plt Kepala Barenlitbang, Naharuddin melaporkan terkait tahun anggaran 2021 saat ini telah finalisasi untuk RKPD. Namun sebelum Pergub ditandatangani akan kembali dijelaskan apalagi saat ini Gubernur sudah mulai intens turun ke lapangan setiap hari.

"Jika ada rencana pembangunan lainnya dapat dilakukan penambahan karna masih sah jika belum ditandatangani, jika sudah dan di input ke e-planning tidak bisa diubah sampai pada anggaran perubahan. Namun tetap kita sesuai jadwal pusat yang harus selesai akhir bulan Juli ini," kata Nahar.

Selain itu, Nahar juga menjelaskan terkait penyusunan Renja setelah RKPD, pagu indikator akan segera di sampaikan karna penyusunannya sesuai dengan kemampuan anggaran. "Target kita tidak ingin terlambat, sehingga minggu kedua bulan Agustus nanti draf KUA-PPAS sudah bisa di ajukan," lanjutnya.

Kemudian, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Misbardi melaporkan paket tender yang tertera dalam aplikasi SIRUP sebanyak 202 paket. Sebanyak 114 paket telah di ajukan dan 88 paket masih di OPD. 69 paket sudah selesai, 15 paket sedang tayang dan 15 paket belum tayang (masih ada dokumen yang belum lengkap).

"Kami himbau agar perangkat daerah segera mempersiapkan prosesnya dan melaporkan ke kami agar segera di proses mengingat waktu yang sudah masuk ke triwulan ketiga," kata Misbardi.

Editor: Gokli