Sampaikan Ranperda LKPJ 2019 ke DPRD Kepri, Isdianto: Kami Tetap Berusaha Transparan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 26-06-2020 | 19:52 WIB
lkpj-2019-kepri.jpg
Plt Gubernur H Isdianto saat menyerahkan Ranperda LKPJ 2019 ke Ketua DPRD Kepri dalam rapat paripurna, Kamis (25/6/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Gubernur Kepri, H Isdianto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPJ tahun anggaran 2019 kepada DPRD melalui sidang paripurna di kantor DPRD, di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (25/6/2020).

Ranperda ini diajukan kepada DPRD setelah 6 bulan tahun anggaran berakhir. Adapun sebelumnya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI pada Jumat 29 Mei lalu, telah dinyatakan hasil pengelolaan keuangan Pemprov Kepri dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Beberapa substansi Ranperda yang disampaikan Plt Gubernur kepada DPRD Kepri dalam kesempatan ini meliputi, pendapatan Pemda sebesar Rp 3,9 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,7 triliun.

Selain itu tentang belanja dan transfer ke kabupaten/kota yang terealisasi sebesar Rp 3,65 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,8 triliun.

Dan juga tentang neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp 6,45 triliun dengan kewajiban sebesr Rp 417,14 miliar dan ekuitas sebesar Rp 6,038 triliun. "Pada kesempatan ini Ranperda ini kami sampaikan kepada DPRD Kepri sebagai mitra kerja kami. Dengan harapan kami selalu mendapatkan masukan-masukan positif dalam mengeloka keuangan daerah. Lebih transparan dan akuntabel," kata Isdianto, seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Isdianto juga berterimakasih kepada seluruh stakeholder, juga OPD yang telah bersama-sama bekerja dengan baik selama ini.

Sidang ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan jajaran wakil ketua I, II dan III serta dihadiri sebagian besar anggota DPRD lainnya. Diakhir sidang Isdianto menyerahkan berkas Ranperda secara simbolis kepada ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Editor: Gokli