Ini Penyebab Tertundanya Penyaluran BLT dari Pemko Tanjungpinang
Oleh : Asyri
Kamis | 25-06-2020 | 08:20 WIB
kadinsos_tpi-1.jpg
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Amrialis. (Foto: Asyri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang kekurangan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk dana bantuan tunai langsung (BTL) masyarakat terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Amrialis, menjelaskan, saat ini dana yang ada untuk anggaran BLT hanya Rp 12,5 miliar. Sementara jumlah penerima lebih dari 35 ribu kepala keluarga.

Sesuai data yang ada saat pemberian bantuan sembako kemarin, kata Amrialis, jumlah KK tersebut 35.090 KK, sementara dana yang tersedia saat ini Rp 12,5 miliar.

"Jika kita paksakan untuk menyalurkan BLT tersebut kepada 35 ribu KK, maka masing-masing KK hanya akan memperoleh Rp 300 ribu, sedangkan jika dilakukan penyaluran Rp 600 ribu per KK maka yang terpenuhi hanya 21 ribu KK saja." terang Amrialis, Kamis (25/6/2020).

Sehingga untuk penyaluran BLT bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Tanjungpinang, pemko butuh tambahan dana sebesar Rp 9 miliar yang harus dianggarkan lagi oleh TAPD.

"Kita sudah melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk menyampaikan kepada tim TAPD Kota Tanjungpinang, agar dana tersebut dianggarkan," kata Amrialis.

Dia kembali menegaskan, tertundanya penyaluran BLT tersebut murni karena kekurangan dana. Jika dana tersebut tidak bisa ditambahkan, maka jika harus disalurkan juga berarti masing-masing KK akan memperoleh hanya 300 ribu saja.

"Dinsos tidak bisa melakukan penyaluran dana tersebut kalau tidak ada surat dari Pemerintah Kota Tanjungpinang," ungkapnya.

Jika tidak ada tambahan dana lagi, berarti penyaluran BLT akan memperoleh Rp 300 ribu per KK. "Dinsos tidak berani untuk melakukan penyaluran dengan jumlah tersebut jika tidak ada surat persetujuan dari Pemko Tanjungpinang," tutupnya.

Editor: Yudha