Rapat dengan DPRD Kepri, Sekda Arif Tegaskan Penggunaan Anggaran Covid-19 Sudah Sesuai Aturan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 25-04-2020 | 19:20 WIB
rapat-anggaran-covid-kepri.jpg
Sekda Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah dengan sejumlah pejabat lainnya saat rapat pembahasan anggaran Covid-19 dengan DPRD Kepri, Kamis (23/4/2020) petang. (Humas Provinsi Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, H TS Arif Fadillah kembali melakukan rapat secara video conference bersama pimpinan, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Anggota Banggar DPRD Kepri dalam rangka Pembahasan Anggaran Penanganan Pencegahan Covid-19 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Lantai IV, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (23/04/2020) petang.

Turut hadir pada kesempatan ini mendampingi Sekda Provinsi Kepri, Asisten Administrasi Umum Hasbi, Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas PMD dan Kependudukan Catatan Sipil Sardison, Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Burhanudin, dan Kepala Biro Ortal dan Korpri Ani Lindawaty.

Arif dalam penyampaiannya terkait penggunaan APBD untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau taat pada semua peraturan yang telah dikeluarkan baik oleh Presiden, Menteri Dalam Negeri maupun Menteri Keuangan.

"Kami sangat berhati-hati dalam penggunan anggaran untuk pencegahan covid ini. Semua kebutuhan anggaran sudah dirincikan secara jelas dalam Rencana Kerja Belanja. Selain itu, untuk setiap pengeluaran belanja akan diawasi dan supervisi baik Kejaksaan dan BPKP," jelas Arif, seperti dilansir laman resmi Humas Provinsi Kepri.

Terkait penanganan Covid-19 pada sektor kesehatan yang dianggarkan senilai Rp 22 miliar, Arif pada kesempatan ini menjelaskan bahwa anggaran tersebut belum digunakan sepenuhnya untuk keperluan penanganan pasien covid di Rumah Sakit Ahmad Thabib.

"Anggaran untuk kesehatan setiap hari pengeluarannya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Anggaran yang ada saat ini digunakan untuk pembelian APD, pengadaan Rapid Test, Belanja Masker, Belanja obat-obatan, Belanja alat kesehatan, belanja untun PCR dan Reagen, pemberian insentif bagi petugas medis serta pembelanjaan untuk hal-hal pendukung lainnya untuk menanagani pasien covid," urai Arif.

Selain masalah kesehatan, dampak yang ditimbulkan dari covid ini adalah terganggunya perekonomian masyakarakat. Untuk masyarakat yang terdampak, menurut Arif, Pemerintah Provinsi.Kepulauan Riau akan memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial dengan bekerjasama dengan kabupaten/kota.

"Untuk pendistribusian bantuan sembako dari Pemprov, kami tetap harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan kabupaten/kota agar tidak terjadi timpang tindih penerima bantuan. Jadi yang menerima bantuan nantinya adalah masyarakat yang memang belum sama sekali menerima bantuan baik dari PKH, Dana Desa, maupun bantuan dari kabupaten/kota," ucap Arif.

Editor: Gokli