Pemprov Kepri Sangat Berhati-hati Gunakan Anggaran Penanganan dan Pencegahan Covid-19
Oleh : Asyri
Sabtu | 25-04-2020 | 09:40 WIB
sekda-arif-dprd1.jpg
Sekda Kepri H.TS. Arif Fadillah rapat melalui video conference bersama pimpinan DPRD Kepri. (Foto: Asyri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah kembali melakukan rapat melalui video conference bersama pimpinan, ketua fraksi, ketua komisi dan anggota banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pembahasan anggaran penanganan pencegahan Covid-19 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Dompak Tanjungpinang, Kamis (23/4/2020) petang.

Arif mengatakan penggunaan APBD untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau taat pada semua peraturan yang telah dikeluarkan baik oleh Presiden, Menteri Dalam Negeri maupun Menteri Keuangan.

"Kami sangat berhati-hati dalam penggunan anggaran untuk pencegahan covid ini. Semua kebutuhan anggaran sudah dirincikan secara jelas dalam Rencana Kerja Belanja. Selain itu, untuk setiap pengeluaran belanja akan diawasi dan supervisi baik oleh kejaksaan dan BPKP," jelas Arif.

Terkait penanganan Covid-19 pada sektor kesehatan yang dianggarkan senilai Rp 22 miliar, Arif menjelaskan bahwa anggaran tersebut belum digunakan sepenuhnya.

"Anggaran untuk kesehatan setiap hari pengeluarannya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Anggaran yang ada saat ini digunakan untuk pembelian APD, pengadaan rapid test, belanja masker, belanja obat-obatan, belanja alat kesehatan, belanja untun PCR dan reagen, pemberian insentif bagi petugas medis serta pembelanjaan untuk hal-hal pendukung lainnya untuk menanagani pasien covid," terang Arif.

Selain masalah kesehatan, dampak yang ditimbulkan dari covid ini adalah terganggunya perekonomian masyakarakat. Untuk masyarakat yang terdampak, menurut Arif, Pemprov Kepri akan memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial dengan bekerjasama dengan Kabupaten/Kota.

"Untuk pendistribusian bantuan sembako dari Pemprov, kami tetap harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kabupaten / Kota agar tidak terjadi timpang tindih penerima bantuan. Jadi yang menerima bantuan nantinya adalah masyarakat yang memang belum sama sekali menerima bantuan baik dari PKH, Dana Desa, maupun bantuan dari Kabupaten/Kota," ucap Arif.

Editor: Yudha