Meski Diizinkan Kerja dari Rumah, Pegawai Pemko Tanjungpinang Masih Tetap Ngantor
Oleh : CR-4
Kamis | 19-03-2020 | 16:52 WIB
samsudi-tpi.jpg
Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Samsudi. (Foto: Nanda)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebagian pejabat dan pegawai Pemko Tanjungpinang tetap masuk kantor, meski Work From Home (WFH) atau pegawai bekerja dari rumah telah diberlakukan mulai hari ini.

Kebijakan pegawai bekerja dari rumah mulai berlaku hari ini, direncanakan akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM di kantor pemerintahan wilayah Senggarang seperti Kantor Wali Kota Tanjungpinang dan dinas-dinas tetap melakukan pelayanan.

"Bukan semuanya bekerja di rumah. Kepala OPD mengatur siapa yang bekerja di kantor, siapa yang bekerja dari rumah. Intinya pelayanan tetap dilaksanakan," kata Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Samsudi, Kamis (19/3/2020).

Ia mengatakan, pemberlakukan pegawai bekerja dari rumah untuk mengurangi kontak sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Kita mengurangi kontak untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Kegiatan tatap muka dengan menghadirkan orang banyak juga ditunda, mengikuti perkembangan situasi," ulasnya.

Meski bekerja dari rumah, pelaksanaan adminstrasi dan pelayanan publik tetap efektif dengan penggunaan teknologi informasi. "Tidak ada kendala sih, yang pindahkan hanya tempat kerja dari kantor ke rumah. Pekerjaannya tetap dikerjakan. Jadi tidak ada kendala sebenernya," lanjut dia.

Pihaknya juga memaksimalkan penggunaan teknologi mengontrol kerja dan koordinasi dengan para pegawai selama sistim bekerja dari rumah diberlakukan.

"Koordinasi tetap jalan. Ada tugas dan info baru kita sampaikan. Kita juga bisa mengontrol penyelesaian pekerjaan kantor yang dikerjakan di rumah," tutupnya.

Editor: Gokli