Kota Tanjungpinang Segera Miliki Mall Pelayanan Publik
Oleh : CR-2
Kamis | 12-03-2020 | 08:16 WIB
teken-komitmen-MPP.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul saat meneken Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Selasa (10/3/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Tanjungpinang segera membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Hal ini diketahui saat Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul didampingi Kepala Dinas DPMPTSP Drs Muhammad Ikhsan menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Hal ini sesuai dengan pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Sebanyak 48 kabupaten/kota se-Indonesia melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi salah satunya Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul dalam hal ini melakukan penandatanganan Komitmen pembentukan Mal Pelayanan Publik tahun 2020 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Saat memberikan sambutan, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan hal ini merupakan inovasi yang dibuat Kementerian PANRB terkait MPP diyakini dapat menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami yakin semua Kepala Daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota selalu ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya MPP ini kiranya dapat melayani masyarakat dengan cepat dan terbuka," ungkapnya.

Tjahjo juga menambahkan gagasan kebijakan MPP ini merupakan perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan kemajuan dan teknologi. "Ini adalah solusi bahwa pelayanan itu tidaklah lama, tidak berbelit dan lebih transparan, walaupun belum sempurna namun terus disempurnakan, karena ini bisa mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah dan mempermudah masyarakat," tuturnya.

Di akhir sambutannya, Tjahjo juga menjelaskan jika penyederhanaan dalam pelayanan merupakan salah satu program yang diintruksikan Presiden Republik Indonesia.

"Pada dasarnya seluruh instansi memberikan pelayanan kepada masyarakat, saya yakin ASN yang ada di daerah-daerah sudah melakukan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul menyambut baik dan menyampaikan rasa syukurnya karena sudah menyatakan komitmen untuk membangun MPP di Kota Tanjungpinang. "Alhamdulillah, kita sudah menyatakan komitmen untuk membangun MPP di Kota Tanjungpinang, dengan terlaksananya penandatanganan bersama Menteri tentunya kita harus lebih giat lagi," ungkap Syahrul.

Syahrul berharap di APBD-P 2020 sudah menyelesaikan DED dan di 2021, MPP sudah bisa dibangun.

Syahrul juga meminta dukungan kepada masyarakat dan OPD terkait untuk mulai beraksi untuk melaksanakan MPP di Kota Tanjungpinang. "Kita akan segera lakukan pembahasan terkait pembangunan MPP ini, karena harus ada sinergitas antara seluruh elemen pemerintahan, karena ini tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, modern dan cepat dengan menggunakan sarana teknologi," ungkapnya.

Turut hadir dalam Acara Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Prof Dr Diah Natalisa; Narasumber Profesor Zudan Arif Fakarullah; Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian PANRB serta Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachiem dan 48 kabupaten/kota se-Indonesia.

Editor: Gokli