Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor 2019 Lebihi Target
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 03-01-2020 | 11:20 WIB
razia-pajak-kendaraan11.jpg
Razia pajak kendaraan bermotor. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Provinsi Kepri mengatakan bahwa penerimaan daerah yang di terima Provinsi Kepri tahun 2019 lalu, khususnya pada sektor pajak kendaraan bermotor mengalami over target atau melebihi target yang diharapkan.

"Untuk pendapatan atau penerimaan daerah kita dari sektor pajak kendaraan bermotor Alhamdulillah mengalami over target," ungkap Reni Yusneli, Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang, Kamis (2/1/2019).

Menurut Reni, dari Pajak Kendaraan Bermotor mengalami over target sebesar Rp 8 miliar atau melampaui targetkan sebesar 102 persen, sedangkan dari Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp 53,4 miliar atau melampaui target sebesar 115 persen.

"Sementara untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor mengalami over target sebesar Rp 40,8 miliar atau melampaui target 113,1 persen,"ungkap Reni.

Sehingga lanjut Reni, secara keseluruhan untuk Pendapatan Provinsi Kepri yang diterima dari pajak kendaraan bermotor tahun 2019 mengalami over target.

"Alhamdulillah, jadi secara keseluruhan untuk pajak kendaraan bermotor tahun 2019 di Provinsi Kepri mengalami peningkatan target pajak yang over sebesar Rp 87,8 miliar," tegas Reni Yusneli

Menurut Reni, peningkatan target pajak tahun 2019 ini terlaksana berkat upaya pemerintah Provinsi Kepri melalui BP2RD dalam rangka mengoptimalkan PAD Kepri khusus pajak kendaraan bermotor.

"Baik melalui razia pajak yang kita gelar rutin dan berkala, serta dengan program pengurangan jumlah pajak kendaraan bermotor berdasarkan tahun kepemilikan motor, serta upaya lainnya sehingga pencapaian yang dicapai telah over target," ujar Reni.

Kedepannya,Reni mengharapkan agar tahun 2020 mendatang target PAD Kepri khusus pajak kendaraan bermotor dapat kembali tercapai bahkan over.

Sumber: Diskominfo Kepri
Editor: Yudha