Enam Penjabat Utama Polres Tanjungpinang Dimutasi
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 08-10-2019 | 13:40 WIB
m-iqbal.jpg
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak emam Penjabat Utama (PJU) Polres Tanjungpinang dimutasi, sesuai dengan Telegram Rahasia (TR) Kapolda Kepri tertanggal 7 Oktober 2019.

Keenam PJU Polres Tanjungpinang, dimutasi melalui TR Nomor: STR/1082/X/KEP/2019. Di antaranaya Kabagren, Kasat Binman, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam dan Kapolsek Bandara Raja Haji Fisabilalah Polres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal menyampaikan, pejabat yang dimutasi Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang, AKP Monang Parlagutan S diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Gunung Kijang Polres Bintan, sebagai penggantinya AKP I Made Putra Hari Suargana.

Kemudian, Kasatbinmas Polres Tanjungpinang, AKP Tasriadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Daik Lingga Polres Lingga, sebagai penggantinya Iptu Subaidah. "Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang AKP RDM Ramadhanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Nongsa Polresta Barelang, sedangkan penggantinya AKP Crisman Panjaitan," tutur Iqbal, Selasa (7/10/2019).

Selanjutnya, Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Bintan Timur Polres Bintan, sebagai penggantinya AKP Anjar Yogota Widodo.

"Selain itu, Kapolsek Bandara Raja Haji Fisabilillah Iptu Efendi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubsibinpuan Sikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kepri, sebagai penggantinya Iptu Ahmad Syahputra, serta Kabagren Polres Tanjungpinang Kompol Vecy Cristian Sandy diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagrenmin Itwasda Polda Kepri, sebagai penggantinya Kompol Afdal," terang Iqbal.

Menurut Iqbal mutasi jabatan ini, semata-mata hanya kebutuhan organisasi kepolisian. Salah satunya untuk menunjang karir perwira sesuai kebutuhan dan penilaian pimpinan.

"Mutasi ini semata-semata karena kebutuhan organisasi," kata Iqbal.

Editor: Gokli