Kepsek Wajib Lakukan Pengawasan

Disdik Kepri Keluarkan Edaran Larang Pelajar SMA Sederajat Ikut Unjuk Rasa
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 01-10-2019 | 11:40 WIB
sekolah-siswa.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri mengeluarkan surat edaran larangan ikut unjuk rasa yang ditujukan ke SMA, SMK, SLB di wilayah Kepri. Hal itu menyusul marakanya isu atau kabar ajakan terhadap siswa-siswi untuk ikut aksi unjuk rasa.

Dalam surat edaran itu, Kadisdik Kepri, Muhammad Dali meminta kepada pengawas dan Kepala Sekolah, untuk mantau, mengawasi, serta menjaga keamanan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

"Menjalin kerja sama dengan orangtua atau wali, agar anak anaknya benar-benar mengikuti pembelajaran sesuai ketentuan," ujar Dali, mengutip surat edaran Disdik Kepri.

"Menjalin hubungan harmonis kepada peserta didik, melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, berbakat dan kerativitas didik masing-masing," tulisnya.

Selain itu, Disdik Kepri juga mengimbau guru agar memberikan pendampingan, dan pembinaan kepada peserta didik yang ikut dalam aski unjuk rasa. Kemudian, memastikan pihak siapa saja dan tujuan apa saja untuk tidak melibatkan peserta didik, dalam kegiatan unjuk rasa, karena berpotensi akan tindak kekerasan, kekacauan dan pengerusakan.

"Surat edaran ini saya harap, dapat dituruskan ke sekolah-sekolah serta orangtua/wali murid," tutup surat edaran itu.

Editor: Gokli